Memalukan Pria di Samosir Ini, Gagahi Bocah, Iptu Marlan Silalahi: Pelaku Sudah Ditangkap

Modus yang dilakukan tersangka yaitu menggauli korban, saat korban sedang bermain bersama anaknya di rumahnya. Sementara istrinya tak ada di rumah.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Tribun-medan.com/ Arjuna Bakkara
Esbon S diringkus karena melakukan pencabulan pada anak 6 tahun yang merupakan tetangganya. Esbon S diringkus dan ditahan Polres Samosir, Rabu (12/5/2021). (Tribun-medan.com/ Arjuna Bakkara) 

Tersangka kembali mengelus dada korban dan menyuruh korban yang memiliki keterbelakangan mental mengikuti keinginan bejatnya.

Saat sedang melancarkan aksi bejatnya, anak-anak tersangka terbangun.

Lantas pelaku PM melompat dan mengancing resleting celananya sedangkan korban menaikkan celana dalamnya sendiri.

Tersangka keluar dari rumah dan duduk di teras rumah sambil merokok.

Sesaat kemudian, istrinya pulang dan tersangka pamit untuk menanam jagung ke ladang.

Setelah perbuatan tersangka terbongkar, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Samosir pada 30 April 2021 lalu.

Dengan laporan polisi nomor: LP/115/IV/2021/SMR SPKT, tanggal 30 April 2021.

Polres Samosir pun langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan beberapa data serta saksi yang berujung peringkusan kepada PM.

"Dari hasil Visum ET Revertum terhadap korban, dokter mengatakan ada koyak pada selaput darah," lanjut Kasubbag Humas Polres Samosir Iptu Marlan Silalahi.

Atas dasar pemeriksaan itu, pelaku ditangkap dan dari hasil konfrontir kepada pelaku, akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti celana dalam dan pakaian korban.

"Atas perbuatannya PMA dijerat dengan pasal 81 ayat 1 atau pasal 82 ayat 1 dari UU no. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," jelasnya.

(Tribun-Medan.com/Arjuna Bakkara) 

Baca Artikel Sebelumnya:Tribun-Medan.com dengan judul BIADAB, Pria 37 Tahun di Samosir Tega Merudapaksa Remaja yang Alami Keterbelakangan Mental

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved