Anggota DPR RI Ini Disebut Jual Porsche dan Land Cruiser, Uangnya untuk Beli Ayam Hitam

Menurut Rudi, terdakwa mengaku dengan ayam hitam itu, Komisi Pemberatasan Korupsi tidak akan melakukan operasi tangkap tangan kepadanya. 

TRIBUN MEDAN/GITA NADIA TARIGAN
Benny, pemilik Showroom 134 Mobil saat memberikan keterangan pada sidang kasus penipuan dengan korban anggota DPR RI Rudi Hartono Bangun di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/5/2021). 

"Tadi saksi bilang hasil semua penjualan mobil dikirim ke rekening terdakwa dan Halim Wijaya. Kan total semua uang penjualan mobil korban mencapai Rp2 miliar. Namun yang ditransfer hanya Rp1,3 miliar. Jadi, sisa uang dari Rp2 miliar kemana," tanya penasehat hukum 

Menjawab hal itu, saksi pun sejenak terdiam dan berkata bahwa dirinya tidak mengetahui dan nanti akan melihat pembukuan terlebih dahulu. 

"Kalau itu saya tidak tahu. Nanti saya lihat pembukuan saya," katanya.

Kemudian saksi Ali Nafiah mengatakan, bahwa Dunia Mobil memesan mobil atas nama Siska kepada dirinya yang merupakan bagian Administrasi PT Delta Mulia.

Terdakwa Siska langsung membantah dan menyatakan bahwa dirinya tidak ada memesan mobil tersebut.

 "Bukan saya yang memesan mobil-mobil tersebut, Pak Hakim," bantah Siska.

Dikatakan Siska, malah Rudi Hartono meminta bantuan kepadanya untuk melunasi utang kepada Benny.

"Rudi tidak pernah mengatakan kalau dia menjual mobil, Rudi hanya bilang kalau dia pinjam uang ke Benny Rp 1,3 miliar. Itupun dikatakan Rudi minta bantuan untuk melunaskan hutang kepada Benny," ujar Siska.

Usai mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi lainnya.

Pada sidang sebelumnya, Rudi Hartono Bangun mengaku dimintai uang untuk membeli ayam hitam oleh Siska.

Menurut Rudi Hartono, terdakwa mengaku dengan ayam hitam itu, Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) tidak akan melakukan operasi tangkap tangan kepadanya. 

Rudi Hartono mengaku belakangan sadar bahwa rencana operasi tangkap tangan KPK itu hanya cerita karangan Siska saja. 

Selain Siska, dalam kasus ini diseret juga rekan Siska bernama Halim Wijaya.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved