Akhirnya Kepling Kembalikan Uang Pungli Rp 5 Juta, Camat Amplas Segera Cari Penggantinya
Usai inspeksi mendadak Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kepling 17 Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas mengembalikan uang hasil pungli.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Usai inspeksi mendadak Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kepala Lingkungan 17 Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas mengembalikan uang hasil pungli sebesar Rp 5 juta.
Uang itu dikembalikan Kepling 17 Eka Septian kepada Lurah Harjosari II Siska Ayu.
“Alhamdulillah, Kepling 17 telah mengembalikan pungli yang dilakukannya kepada sejumlah warga. Ada sekitar hampir Rp 5 juta uang yang telah dikembalikan Kepling 17 kepada Lurah Harjosari II. Uang tersebut, sudah kita kembalikan kepada 4 warga yang menjadi korban,” kata Camat Medan Amplas Edi Mulia di Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Jumat (21/5/2021).
Selain mengembalikan uang, Edi menambahkan, berkas dokumen adminduk warga yang selama ini tertunda akan segera dilanjutkan ke proses penyelesaian setelah Kepling 17 menandatangi seluruh berkas dokumen yang tertunda tersebut.
“Insya Allah, dokumen adminduk akan segera selesai dan langsung kita serahkan kepada warga yang bersangkutan,” ungkapnya.
Baca juga: Kepling 17 Harjosari II Pasti Dipecat, Camat Medan Amplas: Uang Warga Harus Kembali
Edi mengatakan Kepling yang bersangkutan sudah diskors dan akan segera diganti.
"Akan segera kami cari penggantinya," katanya.
Edi menjelaskan, dirinya tidak mengetahui sama sekali aksi pungli yang dilakukan Kepling 17. Padahal, tegasnya, setiap Senin pagi ketika apel digelar, Edi mengaku, terus mewarning seluruh jajarannya baik lurah maupun kepling untuk tidak memungut uang dari warga yang membutuhkan pelayanan di bidang adminduk maupun pengurusan surat-surat penting lainnya.
“Terus terang, saya bersyukur karena ada warga yang menyampaikan kasus pungli yang dilakukan Kepling 17 sehingga terungkap ke permukaan," tuturnya.
Ia juga mengimbau warga sekitar agar segera melaporkan praktik pungli yang dilakukan oknum pemerintahan.
"Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada aparatur kecamatan, kelurahan maupun kepling yang meminta imbalan atas pengurusan yang dilakukan. Saya minta warga tidak perlu takut, pengaduan warga akan kita tindaklanjuti. Kita harus mendukung reformasi birokrasi yang dilakukan Bapak Wali Kota,” pungkasnya.
Hendra Pangeran seorang warga yang menjadi korban pungli mengaku telah menerima uang yang sempat ia berikan ke Kepling sebesar Rp 1 juta.
"Total ada Rp 1 juta, kami bersyukur hari ini uang bisa kembali. Padahal, kami sebelumnya hanya bisa pasrah karena uang sudah diberikan tapi berkas tidak selesai," tuturnya.
Ia berharap dokumen administrasi kependudukan yang ia urus bisa segera selesai dalam waktu dekat.
"Harapannya berkas kartu keluarga dijanjikan camat dan lurah akan secepatnya diselesaikan. Jangan sampai ditunda lagi karena kami benar-benar butuh, sudah berbulan-bulan tertunda," ucapnya.
(cr14/tribun-medan.com)
