Tuntut Untuk Minta Maaf, Wanita Berbobot 102 Kg Duduki Leher Suaminya, tak Disangka Tewas di Tempat
Sebuah tindakan kriminal tak terduga baru-baru ini terjadi dan membuat publik tercengang.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.com – Sebuah tindakan kriminal tak terduga baru-baru ini terjadi dan membuat publik tercengang.
Bagaimana tidak, seorang suami tewas setelah diduduki istrinya yang berbobot 102 kg karena tidak mau minta maaf.
Menurut The Sun, seorang wanita asal Rusia dengan berat 102 kg diyakini telah membunuh suaminya setelah duduk di atas tubuhnya agar dia minta maaf.
Insiden itu terjadi di Kota Novokuznetsk, di Oblast Kemero, Rusia.
Tatyana O, 45 tahun, menghadapi tuduhan pembunuhan setelah suaminya, Aidar, diduduki sampai tewas oleh istrinya sendiri.
Baca juga: Live Streaming Gratis Liga Inggris Liverpool vs Crystal Palace, Asa The Reds Raih Tiket Champions
Baca juga: Aksi Bela Palestina, Seorang Dosen Donasikan Sepeda Motor Yamaha N-Max
Baca juga: Aulia Bilang ke Bobby Nasution akan Lepas Jabatan Wakil Wali Kota Jika Ini Terjadi!
Memberikan keterangannya di kantor polisi, Tatyana mengatakan dia ingin “menghibur” suaminya setelah mereka berdua minum alkohol.
Tatyana kemudian marah setelah suaminya banyak minum dan meminta Aidar untuk minta maaf.
Ketika Aidar baru saja berbaring di tempat tidur, Tatyana duduk di atasnya dan menjepit kepalanya dengan kedua kakinya agar si suami tidak bisa duduk.
Karena berat badannya yang 102 kg, Tatyana dengan mudah mengendalikan Aidar dan memaksanya untuk minta maaf padanya.
Namun karena merasa bangga, Aidar menolak untuk bicara.

Hingga beberapa saat kemudian, dia mulai merasa tidak tahan dan berulang kali memohon kepada istrinya.
Putri pasangan itu melihat ayahnya diduduki di tempat tidur oleh ibunya.
Gadis itu kemudian berlari ke tetangga dan meminta bantuan.
Seorang wanita yang tinggal di dekatnya memasuki rumah, tetapi dia berpikir itu hanya perselisihan keluarga yang bisa mereka selesaikan sendiri.
Tiba-tiba setelah beberapa saat, Aidar pingsan dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Melihat hal ini, Tatyana mulai panik dan mengguncang-guncang suaminya.
Ia meneriakinya agar bangun, tetapi sudah terlambat.
Tetangganya kemudian mendengar suara jeritan dan berbalik, lalu dia dengan cepat memanggil ambulans.
Baca juga: Petugas Penyekatan Putar Balikkan Pengendara yang Tolak Swab Antigen
Baca juga: Kunker Spesifik DPR RI Komisi VIII Dalam Rangka Program Penanggulangan Bencana di Deli Serdang
Baca juga: Positif Amfetamin saat Penggerebekan, Anak Rita Sugiarto Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun
Ketika polisi dan paramedis tiba, mereka memastikan bahwa Aidar telah meninggal di tempat kejadian.
Pemeriksaan media kemudian mengkonfirmasi bahwa Aidar telah meninggal dunia karena mati lemas akibat penyumbatan sistem pernapasan.
Tatyana duduk di leher Aidar, menjepit kepalanya dengan kakinya agar tidak bisa bergerak.
Hal ini menyebabkan sistem pernapasannya terhalang.
Komite Investigasi Rusia mengatakan, Tatyana adalah seorang wanita dengan berat lebih dari 100 kg.

Baca juga: KAI Sumut Tolak 557 Calon Penumpang Naik Kereta Api selama Lebaran
Baca juga: Kenal Dari Situs Jodoh, Pria Ini Ditipu Kekasihnya Hingga Ratusan Juta saat Dijanjikan Nikah
Baca juga: BREAKING NEWS, Umat Muslim di Medan Gelar Aksi Bela Palestina, Massa Injak-injak Bendera Israel
Tatyana kemudian didakwa dengan pembunuhan.
Dalam persisangan pertama, Tatyana dinyatakan bersalah atas kelalaian hingga menyebabkan suaminya tewas.
Wanita itu menambahkan, dia tidak berniat membunuh suaminya dan juga sangat sedih atas kematian suaminya.
Tatyana dijatuhi hukuman 18 bulan kerja paksa dan denda 2.000 Euro (Rp 35 juta).
Namun baru-baru ini, Komite Investigasi Rusia mengumumkan bahwa mereka menuntut Tatyana dengan dakwaan pembunuhan hingga hukumannya dapat berubah.
(yui/tribun-medan.com)