HEBOH Jual Vaksin Terlarang, Ini Peran Oknum Dokter dan ASN Dinas Kesehatan
Seorang dokter berinisial IW yang juga merupakan ASN. IW merupakan dokter di Rutan Tanjung Gusta Medan.IW berperan sebagai penerima suap.
Lebih lanjut dikatakan Kapolda Sumut, kasus ini telah dilakukan di 15 lokasi berbeda.
Di mana SW yang merupakan agen properti, berperan sebagai penyelenggara melaksanakan pengumpulan masyarakat di komplek Jati Residence Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Perjuangan pada Selasa (18/5/2021) lalu.
"Pelaksanaan vaksinasi dilakukan dua orang tenaga kesehatan sebagai petugas vaksinator berinisial CH dan EN.
Keduanya merupakan tenaga kesehatan dari lapas Tanjung Gusta dan berstatus saksi," jelasnya.
Dalam vaksinasi ini, lanjut Panca, masyarakat membayar uang Rp 250 ribu.
• Sujanarko Bocorkan 2 Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Lili Pintauli Percaya Diri Bisa Pecat 75 Pegawai
"Dari uang tersebut, agensi memberi uang tunai atau transfer sebesar Rp 220 ribu dan diserahkan kepada IW. Di mana agensi mendapat fee Rp 30 ribu perorang," sebutnya.
• Sembuh dari Covid-19, Seorang Pasien Alami Kebutaan akibat Serangan Jamur Putih
(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)