Kasus Sabu 40 Kg di Ban Serep
Kurir 40 Kilogram Sabusabu, MH Ngaku Dapat 10 Juta dari Upah per Kilogramnya Jual Sabusabu
Sabu yang masuk dari Malaysia dia jemput ke Aceh, lalu dibawanya dengan mobil yang sudah dimodifikasi di bagian ban serep.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Randy P.F Hutagaol
Kurir 40 Kg Sabu, MH Ngaku Dapat 10 Juta dari Upah Per KG Jual Sabu
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko merilis tangkapan narkoba jenis sabu seberat 40 Kg di Mako Polrestabes Medan, Senin (24/5/2021).
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 40 kg bersama tersangka Muhammad Herry (33) warga Jalan Medan Batang Kuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Pengakuan Muhammad Herry alias MH, dia memperoleh upah 10 juta per kilogram bila berhasil membawa sabu ke Medan.
Artinya, dengan barang bukti 40 kg sabu, MH seyogyanya akan mendapat upah Rp 400 juta.
Dia telah lolos empat kali menyelundupkan sabu, dan tiga kali berhasil.
Sabu yang masuk dari Malaysia dia jemput ke Aceh, lalu dibawanya dengan mobil yang sudah dimodifikasi di bagian ban serep.
"Kita berhasil mengungkap ini, ternyata sabu itu disembunyikannya di ban serap yang sudah dimodifikasi, lalu di las kembali," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (24/5/21) siang.
Riko mengatakan, tersangka MH juga mengaku sudah tiga kali berhasil menyelundupkan sabu ke Medan, sebelum tertangkap dengan barang bukti 40 kg tersebut.
"Tersangka MH pernah berhasil membawa 17 Kg sabu dengan upah Rp 170 juta. Kemudian dia juga berhasil membawa 20 Kg dan mendapat upah Rp 200 juta. Lalu berhasil membawa sabu 15 Kg diupah Rp 150 juta. Artinya dia sudah pernah menghasilkan Rp 520 juta (setengah miliar lebih)," sebut Riko.
Riko menilai, betapa luar biasanya yang bisa didapatkan hanya untuk menjadi kurir narkoba saja.
Riko kemudian berpesan kepada warga Medan untuk menginformasikan jika ada sekecil apapun praktik peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Medan adalah pasar besar narkoba. Mari sama-sama kita berantas, jangan sampai keluarga kita masuk ke dalam jaringan bandar narkoba," pesannya.
Mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Mabes Polri itu menegaskan, selama 11 bulan menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, pihaknya sudah berhasil mengungkap 300 kg lebih sabu.
"Kita bersama polsek-polsek jajaran juga tidak ada henti-hentinya melakukan penindakan. Kita juga masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki jaringan yang ada di atasnya (40 kg) ini," pungkas Riko.
(Jun-tribun-medan.com)