Polemik Nonaktif Pegawai KPK
BERITA KPK - Pegawai KPK Lolos TWK Dukung Novel Baswedan dkk, Tolak SK Pimpinan KPK
Pegawai KPK yang lolos TWK membuat surat terbuka mendukung 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen TWK.
* Dukungan kepada Novel Baswedan muncul dari Pegawai KPK yang lolos TWK
* Pegawai KPK tersebut membuat surat terbuka mendukung Novel Baswedan dkk (75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen TWK).
TRIBUN-MEDAN.com - Pegawai tetap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia Memanggil 1-12 buka suara soal polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka membuat surat terbuka mendukung 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen TWK.
Para pegawai Indonesia Memanggil 1-12 tersebut menolak keberlakuan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tertanggal 7 Mei 2021.
"Kami menolak keberlakuan SK Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 652 Tahun 2021 tertanggal 7 Mei 2021 tersebut," tulis para pegawai dalam suratnya yang diterima Tribunnews.com, Senin (24/5/2021).
• JOKOWI Diminta Komnas HAM Perintahkan Semua Anak Buah Terbuka, TWK 75 Pegawai KPK Janggal
Penolakan dikarenakan SK tersebut dianggap tidak memuat ketentuan perundangan yang lengkap dan perintah yang tercantum didalamnya, pun tidak dikenal dalam ketentuan kepegawaian KPK.
Pegawai Indonesia Memanggil 1-12 juga meminta pimpinan KPK agar mengikuti amanat perundangan untuk mengalihkan status kepegawaian seluruh pegawai tetap dan pegawai tidak tetap KPK menjadi ASN sebagaimana Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020, serta Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 70/PUU-XVII/2019 yang telah dibacakan pada 4 Mei 2021.
"Kami meminta kepada Dewan Pengawas KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dalam penerbitan Surat Keputusan Pimpinan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata pegawai.
Baca juga: Bersurat ke Jokowi, 73 Guru Besar Anggap Ketua KPK Firli Bahuri Cs Rintangi Penyidikan
Mereka turut menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menegaskan bahwa proses peralihan pegawai KPK menjadi bagian dari pegawai ASN seharusnya mentaati amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 serta Keputusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019.
"Kami menegaskan bahwa sampai dengan saat ini, beragam upaya penghentian kegiatan pemberantasan korupsi telah berulang kali dilakukan oleh berbagai pihak dengan beragam cara, oleh karenanya saat ini kami akan tetap melaksanakan perintah Undang-Undang untuk tetap melaksanakan pemberantasan korupsi di Indonesia," tegas pegawai.
Kejanggalan pertanyaan TWK KPK
Kejanggalan sejumlah pertanyaan terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK terbongkar dalam perbincangan penyidik KPK Novel Baswedan dengan jurnalis senior Karni Ilyas.

Kepada Karni Ilyas, isi dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tim penguji yang menyerang ranah pribadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibeberkan oleh Novel Baswedan.
Ternyata hal itu bukan sekedar isu.
Baca juga: Jokowi Sudah Bicara, Firli Bahuri Disebut Ambigu oleh ICW soal 75 Pegawai KPK Dibebastugaskan
Pertanyaan yang justru dinilai menyinggung SARA dan nilai-nilai keberagaman, akhirnya dibeberkan ke publik terkait drama di balik tidak lulusnya 75 pegawai KPK.
Novel Baswedan pegawai yang dinonaktifkan KPK buka-bukaan kepada Karni Ilyas melalui akun Youtubenya, Jumat (21/5/2021).
"Beliau ini lulusan Akpol bahkan sempat berkarier di kepolisian,” buka Karni Ilyas.
• FOTO Mesra Tersebar, Istri Jonathan Frizzy Sindir Ririn, Minta Jaga Perasaan Sesama Perempuan
"Masuk Akpol, salah satu yang dites itu, tentulah kebangsaan dalam pendidikan pun penekanannya pasti ke sana seperti juga Akmil tapi kok bisa ngga lulus, apa saja sih yang ditanyakan?” tanya Karni Ilyas.
"Setelah usai ujian, kawan-kawan kan bercerita jadi saya tahu, kalau terkait saya, bagaimana sikap terkait UU nomor 19 tahun 2019 terkait revisi UU KPK, itu menguatkan atau melemahkan, saya jawab hal menguatkan apa dari UU tadi, kalaiu melemahkan banyak sekali,"
“Nah kalau ke kawan-kawan lain, ada yang ditanya bagaimana jika kamu harus buka Jibab? kawan saya bicara, KPK tidak ada seperti itu, si penanya jawab lagi, 'Kalau kamu tolak kamu egois donk, mementingkan kepetingan pribadi daripada kepentingan negara',” seru Novel Baswedan mencontohkan.
Baca juga: CERITA Lepas Kasus Bupati Nganjuk Dampak Pegawai Nonjob, KPK Jelaskan yang Sebenarnya
“Lalu Kitab suci dengan Pancasila, pilih mana? Saya pikir Itu kan bukan dikotomi yang harus dipertentangkan ya. Lalu, kamu udah Nikah? mau gak Nikah sama saya? Itu kan melecehkan, kalau pegawai KPK saja digituin. Dari sini kawan-kawan ambil sikap ke Komnas Perempuan," lanjut Novel Baswedan.
"Ini Over sekali ya, kalau sampai dikatakan antara Kitab Suci atau Pancasila," timpal Karni Ilyas.
Untuk mengetahui perlakuan yang diterima 75 Pegawai KPK tersebut, Novel Baswedan mengaku bahwa dirinya dan kawan-kawan menerima surat keputusan yang ditandatangani Firli Bahuri selaku pimpinan KPK.
Baca juga: AKHIRNYA Firli Bahuri Sikapi Arahan Jokowi soal 75 Pegawai KPK, Ketua KPK Janji Bahas Intensif
“Jadi memang kami mendapat surat keputusan yang ditandatangani oleh Pak Firli Bahuri yang di situ poinnya adalah hasil Tes Wawasan Kebangsaan dikatakan tidak memenuhi syarat,” kata Novel Baswedan.
“Tapi untunglah akhir pekan kemarin ada angin segar atau awal pekan ini dari Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa pegawai KPK itu tidak bisa dinyatakan diberhentikan atau hanya gara-gara Tes Wawasan Kebangsaan tadi,” kata Karni Ilyas.
Sementara sebelumnya Firli Bahuri menyebut, banyak pihak yang harus terlibat dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.
"Dengan kementerian lembaga lain, Ada Menpan, ada Kumham yang mengatur regulasi ada komisi aparatur sipil negara, ada Lembaga Administrasi Negara, ada Menpan RB dan ada BKN inilah yang kita kerjasamakan dan kami mohon maaf tidak ingin mendahului keputusannya," ungkapnya.
Rencananya hari ini KPK bersama Menpan RB dan ada BKN akan membahas nasib 75 pegawai KPK tersebut.
Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, TWK KPK tidak menjadi dasar pemberhentian pegawai.
Baca juga: Novel Baswedan Blak-blakan Masalah TWK Bukan di BKN tapi di KPK, Ketua KPK Firli Bahuri
• JOKOWI Diminta Komnas HAM Perintahkan Semua Anak Buah Terbuka, TWK 75 Pegawai KPK Janggal
Tribunnews.com/kompas
BERITA KPK - Pegawai KPK Lolos TWK Dukung Novel Baswedan dkk, Tolak SK Pimpinan KPK