Sedang Tidur Pulas, Pria Ini Kaget Disentuh Wanita Mabuk Tanpa Busana Masuk ke Kamarnya
Seorang wanita mabuk telah dipenjara karena menyelinap ke kamar tidur seorang pria yang sudah menikah.Wanita itu meminta berhubungan seksual pada pr
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.com – Seorang wanita mabuk tanpa busana telah dipenjara karena menyelinap ke kamar tidur seorang pria yang sudah menikah.
Wanita itu meminta berhubungan seksual pada pria itu.
Mulanya pria itu mengira jika itu adalah istrinya, tetapi dia kaget melihat seseorang yang tak dikenalnya saat menyalakan lampu.
Peristiwa itu terjadi di Kota Milton Keynes, wilayah Buckinghamshire, Inggris.
Pada Maret 2020, hanya beberapa hari sebelum Inggris mengumumkan lockdown untuk mencegah pandemi, seorang wanita bernama Marie Le-Mar (38) minum sampai mabuk.
Baca juga: TERKUAK Fakta Memilukan di Balik Tuduhan Putri Sulung pada Ayah Tiri soal Pelecehan Seksual
Baca juga: Blessmiyanda Tak Terima Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Pejabat DKI Ini bakal Tuntut Korban
Dia kemudian berkeliaran dan berperilaku tidak normal.
Marie melepas semua pakaiannya, lalu menyelinap ke kamar tidur seorang pria asing yang sudah cukup tua dan sudah menikah.
Karena tidur nyenyak, pria ini tidak tahu bahwa Marie masuk ke kamarnya.
Pria ini tidur sendirian tanpa istrinya karena dengkurannya mengganggu orang-orang di sekitarnya.
Marie kemudian berusaha melakukan tindakan seksual terhadap pria tersebut.
Tindakannya ini kemudian membangunkan pria itu, tetapi pria tersebut mulanya tidak mempermasalahkannya karena mengira itu adalah istrinya yang meminta seks padanya.

Marie bahkan mencoba menarik pria itu untuk berbaring di atasnya.
Namun sayangnya, dia jatuh dari tempat tidur karena terlalu mabuk dan tidak bisa mengendalikan perilakunya.
Pada saat itu, pria tersebut bangun dan menyalakan lampu untuk memeriksa.
Dan alangkah terkejutnya ia ketika melihat wanita asing di depannya dalam kondisi telanjang.
Di pengadilan, Jaksa John Farmer mengatakan, “pria itu salah mengira jika itu adalah istrinya. Terdakwa mencoba menariknya ke atas, tampaknya mencoba melakukan tindakan seksual, tetapi jatuh.”
“Pria itu kemudian bangun, menyalakan lampu dan menyadari itu bukan istrinya, tapi seorang wanita mabuk dan telanjang bulat.” Kata jaksa.

Baca juga: BREAKING NEWS Drive Thru Rapid Digerebek, Warga Pindah Cek Kesehatan ke Depan Kantor Pos
Baca juga: Sejoli yang Dekat karena Teman Curhat Ini Sebentar Lagi Menikah, Lepas Status Janda dan Duda
Baca juga: Vani Simbolon Jawab Tawaran Hotman Paris yang Ingin Angkat Dirinya jadi Aspri dan Bodyguard
Segera setelah itu, pria tersebut menelepon istrinya dan pasangan itu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Sementara itu, Marie bahkan mengancam pasangan tersebut.
Ketika polisi tiba di tempat kejadian, mereka menangkap Marie.
Namun wanita itu mencoba melawan dengan menyerang seorang petugas.
Hakim pengadilan di Amersham Law Court mengatakan Marie menendang dada petugas itu beberapa kali.
Saat dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi, Marie mengatakan bahwa dia tidak mengingat apa pun.
Namun ia kemudian mengakui tuduhan mengenai memaksa seseorang untk melakukan aktivitas seksual tanpa persetujuan, penyerangan seksual, penyerangan petugas dan penyerangan anggota staf medis.
Pengacara Derek Johashen yang membela Marie mengatakan, wanita itu mengalami kehidupan yang sulit sejak usia tujuh tahun.
Dia belum pernah melakukan kejahatan seksual sebelumnya.

“Dia memiliki ketertarikan seksual kepada pria ini, itu bukanlah sesuatu yang akan dia pertimbangkan dan dia tidak dapat menjelaskan mengapa dia bertindak seperti itu.” Katanya.
Ia menambahkan, perilaku kasar Marie disebabkan oleh penggunaan alkohol.
Dalam pelanggaran khusus ini, dia sangat mabuk sehingga jatuh dari tempat tidur.
“Alkohol tidak pernah menjadi alasan, tapi dia menggunakannya dengan alasan.” Ujarnya.
Baca juga: KABAR DUKA Diplomat Senior Indonesia yang Bertugas di India Meninggal Kena COVID-19
Baca juga: Sering Dititipkan saat Kerja, Ibu Ini Kaget Lihat Anaknya Jadi Korban Pelecehan Seksual Tetangga
Baca juga: Wanita 60 Tahun Alami Pelecehan Seksual dan Perampokan di Jalan, Modusnya Tanya Jam Lalu Rampas HP
Hakim Thomas Rochford kemudian mengatakan kepada terdakwa Marie bahwa kejahatan seksual terhadap pria tidak kalah seriusnya dengan kejahatan seksual terhadap wanita.
Pada akhirnya, Marie Le-Mar dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual dan sejumlah kejahatan lainnya.
Dia dipenjara selama tiga setengah tahun menurut keputusan pengadilan.
(yui/tribun-medan.com)