Pengunjung Protes Dipungut Biaya Masuk 2 Kali ke Kawasan Wisata Sibayak

Jonatan menduga hanya ada satu tiket saja yang resmi, dan yang satunya lagi adalah tiket ilegal yang dibuat sendiri oleh oknum warga.

TRIBUN MEDAN/HO
Tiket masuk Kawasan Wisata Sibayak, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/5/2021). Sebagian pengunjung mempertanyakan keabsahan salah satu tiket ini. 

Seperti informasi yang didapat sebelumnya, masyarakat di Desa Semangat Gunung dan Desa Doulu ini tetap melakukan pengutipan retribusi denda dasar BUMDes.

Padahal, sesuai dengan ketentuannya peraturan mengenai BUMDes ini hanya bisa untuk mengelola jambur dan air bersih.

Sedangkan untuk melakukan pengutipan ke objek wisata pemandian air panas, tidak ada masuk ke dalam poin di dalam BUMDes tersebut.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved