Mayat dalam Karung
PELAKU Rudapaksa Gadis Remaja 13 Tahun Ditemukan Sudah Tak Bernyawa, Jasadnya Membusuk
Menghilang setelah temuan mayat dalam karung, jasad pelaku bernama Ferry Kalesaran (50) ditemukan sudah dalam kondisi membusuk.
Edi sendiri nampak tegar dan sabar menghadapi musibah ini.
Terkait vonis hukuman, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat dan percaya akan takdir dari Tuhan.
Edi percaya bahwa Tuhan maha adil, dan berserah diri menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat.
"Saya tak mau menghakimi. Saya serahkan pada Tuhan dan aparat keamanan. Saya percaya Tuhan adalah hakim yang adil," kata Edi, dikutip dari TribunManado.co.id, Sabtu (22/5/2021).
Saat ditanyakan oleh aparat terkait harapan Edi terhadap vonis pelaku, dirinya justru bimbang dan memilih tak mau menghakimi pelaku.
"Saya masih manusia. Mau mengampuni juga sulit. Tapi saya tak mau menghakimi. Saya serahkan ke aparat," kata dia.
Kronologi Penemuan Mayat
Saksi Andi Tumewu membeberkan, penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WITA, pada Kamis (20/5/2021).
Mereka memang sengaja mencari MS yang dikabarkan hilang selama beberapa hari.
Para pencari yang terdiri dari 9 orang tersebut kemudian mencari di sekitar perkebunan dan rumah warga.
Tak lama kemudian saksi melihat sebuah karung yang diletakkan di bawah pohon pala.
Ia merasa curiga dan memanggil rekan-rekannya untuk mendekat.
Seorang rekan bernama Rijen Runtulalo nekat membuka karung tersebut.
Rijen Runtulalo sontak berteriak lantaran melihat ada kaki yang terjulur dari dalam karung.
Ia memanggil rekan-rekan lain yang kemudian melaporkan penemuan tersebut pada Hukum Tua Desa Koha Barat, Antonius Sulu.