Breaking News

Padahal Baru Saja Rehat Main Ranjang, Gadis ABG Ini Dimainkan 4 Ronde Lagi saat Cowoknya Mandi

Ternyata MR dan pacarnya yang sebut saja berinisial X (18) berhubungan intim.  Aksi ranjang MR dan X ternyata diintip oleh keempat remaja tersebut.

IST
Ilustrasi gadis -Padahal Baru Saja Rehat Main Ranjang, Gadis ABG Ini Dimainkan 4 Ronde Lagi saat Cowoknya Mandi 

TRIBUN-MEDAN.com -  Sial betul nasib gadis ABG ini. Belum lagi stabil napasnya usai dimainkan pacar di atas ranjang, Gadis ABG ini sudah dimainkan 4 ronde lagi saat cowoknya bersih-bersih di kamar mandi.

Kedatangan 4 remaja laki-laki ini menambah panjang ronde bercinta gadis ABG tersebut. 

Rupa-rupanya, keempat remaja tadi sudah mengintip aksi gadis ABG saat digoyang pacarnya.

Bak tak mau ketinggalan, kesempatan keempat remaja untuk melampiaskan nafsunya pun seperti gayung bersambut.

Sang pacar gadis ABG tadi pergi ke kamar mandi untuk bersih-bersih.

Inilah kesempatan keempat remaja tadi untuk memperkosa gadis ABG yang masih tergolek di atas ranjang. Ya, ia dimainkan 4 ronde lagi.

4 4 remaja laki-laki asal Kabupaten Ketapang harus berurusan dengan hukum setelah mengintip sejoli bercinta.

Para remaja tersebut yaitu, M (16), H (15), A (17) serta R (17). 

Peristiwa tersebut bermula saat MR (18), teman dari R datang ke rumahnya bersama pacarnya.

Baca juga: Sendirian di Kamar Hotel, Gadis 15 Tahun Kaget Pintu Kamarnya Didobrak Pria Asing, Ini yang Terjadi

Ternyata MR dan pacarnya yang sebut saja berinisial X (18) berhubungan intim. 

Aksi ranjang MR dan X ternyata diintip oleh keempat remaja tersebut.

"Saat itu keempat tersangka memang berada di lokasi kejadian dan mengintip, setelah MR pergi untuk mandi, keempatnya secara spontan masuk kamar dan memperkosa korban," terang Kepala Kepolisian Resor (Polres) Ketapang AKBP Wuryantono, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Mau Diajak Ke Kamar Demi WIFI, Gadis Polos 16 Tahun Ini Dirudapaksa Bapak-bapak

X pun tak berdaya melawan 4 ABG laki-laki yang telah dirasuki nafsu setan tersebut. 

"Usai diperkosa, korban membuat laporan kepolisian, kemudian keempat terduga pelaku ditangkap," kata Wuryantono.

Wuryantono menegaskan, masing-masing terduga pelaku dijerat dengan pasal berbeda. 

Pelaku berinisial H dan R dijerat Pasal 285 KHUP tentang Persetubuhan Secara Paksa dengan Cara Mengancam dan Disertai Perbuatan Cabul, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: PELAKU Rudapaksa Gadis Remaja 13 Tahun Ditemukan Sudah Tak Bernyawa, Jasadnya Membusuk

(Ilustrasi) gadis korban dukun -
(Ilustrasi) gadis - Padahal Baru Saja Rehat Main Ranjang, Gadis ABG Ini Didatangi 4 Remaja saat Cowoknya Mandi(Tribun Jatim)

Kemudian, untuk  pelaku A dan M dijerat Pasal 286 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

"Sampai saat ini, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik," tutup Wuryantono.

Wuryantono menegaskan, proses hukum empat remaja terduga pemerkosa perempuan 18 tahun tidak menempuh jalur diversi.

Pasalnya, keempat tersangka dijerat dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Terkait proses hukum terhadap para pelaku tidak berlaku diversi lantaran ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," kata Wuryantono saat dihubungi, Jumat (28/5/2021).

Sebagaimana diketahui, diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana.

Namun pendampingan hukum dan proses hukum tetap akan dilakukan berdasarkan peradilan anak," terang Wuryantono.

Cerita Gadis 14 Tahun Ketagihan Berhubungan Intim, Tanpa Imbalan Sudah Ditiduri 25 Pria

Bikin mengelus dada bagi siapapun yang mendengarnya tentang kisah Gadis 14 Tahun sudah ketagihan berhubungan badan.

Di umurnya yang masih belia,  Gadis 14 Tahun duduk di bangku SMP itu sudah ketagihan hubungan badan.

Kisah ini bermula saat gadis ini menjadi anak korban broken home atau rusaknya rumah tangga.

Baca juga: Pamer Wajah Mulus bak ABG dan Bergaya Pakai Celana Jeans Robek, Yuni Shara Sukses Pikat Mata Netizen

Ilustrasi Gadis ABG 16 Tahun -
Ilustrasi Gadis ABG  -Cerita Gadis 14 Tahun Ketagihan Berhubungan Intim, Tanpa Imbalan Sudah Ditiduri 25 Pria (IST)

Awalnya terbujuk rayu teman sebayanya melakukan hubungan badan.

Setelah itu, Gadis 14 Tahun tersebut ketagihan untuk melakukan perbuatan keji itu dengan sejumlah pria.

Kisah ini terungkap dalam persidangan Mahkamah Syar'iyah Sigli, Kabupaten Pidie pada Sabtu (10/4/2021).

Wakil Ketua Mahkamah Syariyah Sigli, Fauziati mengatakan, sesuai fakta di persidangan dan didukung informasi dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pidie, menguak cerita miris.

Bagaimana tidak, bahwa seorang Gadis 14 Tahun itu jiwanya tertekan setelah ayah kandung meninggal dan ibunya kawin lagi.

Dalam menjalani rumah tangga bersama ibunya dan ayah tiri, gadis 14 tahun itu rupanya tidak menemukan kasih sayang.

Baca juga: Ririe Fairus Asyik Pamer Pose bak ABG, Bukti Masa Bodoh dengan Isu Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus?

Ilustrasi Cewek ABG Ketagihan Bercinta -
Ilustrasi Cewek ABG Ketagihan Bercinta - Cerita Gadis 14 Tahun Ketagihan Berhubungan Intim, Tanpa Imbalan Sudah Ditiduri 25 Pria(Istimewa)

Bahkan, gadis itu merasa tertekan di rumah lantaran ibu kandungnya dengan ayah tiri yang berprofesi penjual sayur hampir tiap hari bertengkar.

Alhasil, gadis 14 tahun itu pun tidak betah tinggal di rumah, yang akhirnya mencari ketenangan di luar.

Namun, saat menemui rekan sebayanya yang laki-laki di luar rumah, ternyata tidak menggiring gadis itu ke perbuatan positif.

Malahan teman laki-laki itu mengajak remaja di bawah umur tersebut hubungan badan yang terjadi beberapa kali.

Parahnya, gadis 14 tahun itu malah kemudian ketagihan sehingga tak sungkan lagi melakukan dengan lelaki di bawah umur maupun lelaki dewasa.

Baca juga: PROFIL ABDEE SLANK Komisaris PT Telkom Indonesia, Abde Pernah Dikabarkan Rutin Cuci Darah

Gadis 14 Tahun itu sempat dipergoki warga sehingga dinikahkan melalui kadhi liar di salah satu gampong di Pidie.

Namun, sang lelaki kemudian menceraikan gadis itu.

"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan hubungan badan, gadis itu tidak meminta imbalan," jelasnya.

Ilustrasi cewek -
Ilustrasi cewek - (IST)

Diterangkan Fauziati, setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh.

Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara.

Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.

"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," pungkasnya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved