Polemik Pegawai KPK Dipecat
KOMNAS HAM Panggil Ketua KPK Firli, BKN dan Kemenpan RB, Proses Laporan Novel Baswedan dkk soal TWK
Komnas HAM melakukan pendalaman terkait laporan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK menjadi ASN.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pendalaman terkait laporan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK menjadi ASN.
Hal itu disampaikan Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandra Moniaga dalam diskusi bertajuk Urgensi Persprektif Kesetaraan dan Keadilan Gender Dalam Tes Kepegawaian secara virtual, Sabtu (29/5/2021).
"Tim saat ini masih melakukan pendalaman atas pengaduan yang telah disampaikan oleh kawan-kawan pegawai KPK," kata Sandra Moniaga.
Selain itu, Sandra mengatakan, pihaknya juga akan menggali keterangan dari pimpinan KPK yakni Firli Bahuri Cs.
Pasalnya, Sandra menilai keterangan dari Firli Bahuri Cs akan menjadi pelengkap data yang dibutuhkan dalam melakukan pengungkap dugaan pelanggaran HAM terhadap 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Baca juga: FOTO-foto Sidak Jambur di Karo dan Rapid Antigen, Bupati Cory Sebayang dan Kapolres Turun Langsung
"Kemudian, selanjutnya akan meminta keterangan dari pimpinan dan dengan pihak terkait (BKN, Kemenpanrb, dll, red)," jelas Sandra.
Sebelumnya, pada Senin (24/5/2021), Penyidik Senior KPK Novel Baswedan beserta sejumlah perwakilan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dan tim kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK dan alih status pegawai KPK ke ASN.
Mereka menyerahkan sebundel dokumen aduan kepada Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam.
Kemudian, pada Kamis (27/5/2021) mereka kembali mendatangi Komnas HAM RI untuk melengkapi dokumen aduan.
Baca juga: CERITA TENTANG Harun Masiku dari Pegawai KPK Terancam Pecat,Yakin Bisa Tangkap Boronan Politisi PDIP
Ketika itu, mereka menyerahkan dokumen tambahan setebal 546 halaman berisi fakta berupa keterangan dan data terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK dan alih status pegawai KPK ke ASN.
Hasil Tes Masih Disembunyikan
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK RI Yudi Purnomo Harahap menyayangkan proses seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyatakan tidak lulusnya sejumlah pegawai KPK untuk alih status menjadi ASN.
Yudi menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil atas proses seleksi yang dilakukan pegawai KPK di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pernyataan itu diungkapkan Yudi dalam diskusi virtual Forum Diskusi Salemba (FDS) bersama Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Sabtu (29/5/2021) siang.
"Faktanya adalah kami tidak mendapat hasil TWK atau konfirmasi secara langsung sampai detik ini. Tiba-tiba di media ramai, 75 pegawai KPK tidak lolos tes TWK dan harus hengkang dari KPK," ujar Yudi dalam diskusi tersebut.
Baca juga: 3 FAKTA Chelsea Juara Liga Champions, Gol Emas Kai Havertz| Man City Tampil Dominan tapi Kalah