Mengenang Pendeta PWT Simanjuntak, Ephorus HKBP di Masa Perpecahan, Mantan Anggota DPR-GR/MPRS
Kabar duka kembali berembus dari gereja Protestan terbesar di Indonesia, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar duka kembali berembus dari gereja Protestan terbesar di Indonesia, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).
Ompui Emeritus Ephorus HKBP Pendeta Dr Parlindungan Wilfritz Togar Simanjuntak atau lebih dikenal dengan sebutan PWT Simanjuntak, meninggal dunia di Rumah Sakit Cikini, Jakarta, Minggu (30/5/2021) pukul 06.03 WIB,.
Pdt PWT Simanjuntak mengembuskan napas terakhir di usia 85 tahun.
Sejarah mencatat, Pendeta PWT Simanjuntak merupakan mantan anggota DPR-GR/MPRS.
Ia pun menjadi salah satu sosok sentral di masa konflik internal HKBP dekade 1990.
Adapun sosok di kubu “seberang” adalah Pendeta SAE Nababan.
Kedua teolog besar yang pernah terlibat konflik internal HKBP tersebut meninggal dalam waktu yang tak berpaut jauh.
SAE Nababan meninggal awal Mei lalu, dan PWT Simanjuntak tutup usia pada hari ini, Minggu 30 Mei 2021.
Baca juga: PWT Simanjuntak Meninggal Dunia, Ini Catatan Belasungkawa Pdt Nekson dan Ephorus Robinson
Pendeta PWT Simanjuntak terpilih menjadi Ephorus HKBP lewat mekanisme Sinode Agung Istimewa (SAI) yang digelar di Hotel Tiara, Kota Medan pada 1993.
Namun, hasil SAI ditolak oleh Ephorus HKBP saat itu Pendeta SAE Nababan.
SAE Nababan menilai SAI tidak sah karena ada campur tangan penguasa saat itu rezim Orde Baru.
Adapun SIA diselenggarakan berdasarkan surat yang dikeluarkan Bakorstanasda.
SAE Nababan melakukan perlawanan dengan menggugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
Alhasil, terjadi dualisme pimpinan HKBP yang memicu terpecahnya warga gereja.
Sebagian menjadi pengikut SAE Nababan dan sebagian lainnya mengakui kepemimpinan PWT Simanjuntak.