AKHIRNYA Dewas KPK Pecat Penyidik AKP Robin terkait Suap Tanjungbalai, Azis Syamsuddin Hadiri Rapat

AKP Robin penyidik KPK yang terlibat kasus suap penanganan perkara korupsi yang melibatkan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial (MS).

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. 

Pantauan Tribunnews di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, saat Puan membuka rapat, Azis duduk sebelah kanan Puan.

Di sebelah kanan Azis terlihat Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.

"Menurut data dari Kesetjenan, daftar hadir dalam kesempatan hari ini adalah 62 fisik, 285 virtual sehingga sudah mencapai forum 348 orang anggota," kata Puan membuka rapat.

"Dengan demikian forum telah tercapai dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI," lanjutnya.

Namun, setelah rapat dibuka oleh Puan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, tampak Azis keluar dari Ruang Rapat Paripurna.

Diketahui rapat tersebut mengagendakan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022.

Diketahui, nama Azis Syamsuddin terseret
kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021 karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan.

KPK menduga Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan.

KPK pun telah mencegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 27 April 2021.

Ia tak sendiri, lembaga antirasuah tersebut juga mencekal dua orang lainnya, yaitu masing-masing disebut KPK sebagai pihak swasta, Agus Susanto dan Aliza Gunado.

Setelah nama Azis terseret kasus tersebut, tercatat Azis absen menghadiri rapat paripurna DPR RI sebanyak tiga kali.

Pegawai KPK Ditawari Jadi Istri Kedua oleh Pewawancara TWK , Tri Lapor Pelecehan ke Komnas Perempuan

BERITA KPK HARI INI - Komnas HAM Dalami Pemeriksan 6 Pegawai KPK terkait Masalah TWK

(TRIBUNNEWS.com/TRIBUN-MEDAN.com)

Dewas KPK Pecat Penyidik AKP Robin terkait Suap Tanjungbalai, Azis Syamsuddin Hadiri Rapat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved