News Video
DETIK-detik Polisi Tangkap Habibullah Tanjung, Tersangka Pembunuhan Nelayan Darwin Nasution
Pembunuhan nelayan Darwin Nasution (52), Habibullah Tanjung alias Bullah (51), akhirnya diamankan polisi
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Hendrik Naipospos
Lebih lanjut, ia menyebutkan kronologi kejadian terjadi pada 25 Mei 2021 sekitar pukul 03.15 WIB, dimana korban hendak berangkat kerja menggeser kapal dan mengambil kunci ke rumah saksi Heng Seng Kim (toke/pemilik usaha)
Korban Darwin adalah tukang rebus ikan di boat milik saksi Heng Seng Kim.
"Pada saat itu Tersangka sudah menunggu korban dan bersembunyi diantara ruko di sekitar TKP. Kemudian korban sudah sampai di rumah Toke pukul 03.48 WIB," ungkap Deni
Lalu tersangka datang dengan berjalan cepat kemudian berlari memikul potongan kayu bekas di sebelah kanan, serta membawa sebilah pisau yang terbuat dari gunting besi dengn pegangan dilapis karet ban.
"Kemudian tersangka menjatuhkan kayu yang dipikul, selanjutnya langsung menusuk ke arah sebelah kiri di bawah ketiak korban sebanyak 3 kali. Melihat korban terjatuh, kemudian tersangka melarikan diri ke arah gang yang berada di sebelah ruko dekat TKP," bebernya.
Selanjutnya, saat korban terjatuh masih sempat meminta pertolongan dengan mengetuk-ngetuk pintu rumah tokenya
"Tidak berapa lama saksi Meliana istri Heng Seng Kim keluar rumah dan melihat korban sudah mengalami pendarahan lalu saksi Heng Seng Kim memanggil keluarga korban bernama Safrijal dan selanjutnya safrijal membawa korban ke Puskesmas," jelasnya.
Namun nyawa korban tidak tertolong, dimana korban mengalami luka tusuk di bahagian punggung sebelah kiri sebanyak satu kali.
"Hasil autopsi di RSUD Rantauprapat pada hari selasa tgl 25 mei 2021 dengan kesimpulan hasil otopsi, terdapat luka tusuk pada punggung kiri mengakibatkan menumpuknya cairan darah pada rongga kiri dada yang membuat organ paru gagal bernafas," pungkasnya..
(vic/tribunmedan.com)