CPNS 2021

INFO TERBARU Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di Website sscasn.go.id, Syarat CPNS dan PPPK

pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Editor: Salomo Tarigan
sscn.bkn.go.id
Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2021 

TRIBUN-MEDAN.com - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 rencananya dibuka hari ini, Senin 31 Mei 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pendaftaran CPNS dan PPPK ini untuk seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terbuka bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk diketahui, pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: PRESIDEN PKS Kritik KPK Pecat 51 Pegawai, Tes Wawasan Kebangsaan KPK Singkirkan Pejuang Anti Korupsi

Berikut ini persyaaratan pendaftaran CPNS dan PPPK

1. CPNS

- Berusia 18-35 tahun

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara lebih dari 2 tahun

- Tidak pernah diberhentikan atau mengundurkan diri sebagai PNS, TNI, Polri atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah

- Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 instansi untuk 1 formasi jabatan.

Ada pengecualian usia untuk jabatan tertentu. Pelamar CPNS diberi batas usia 40 tahun untuk pelmaran:

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved