TRIBUNWIKI
BERIKUT Cara Mudah Urus SKCK di Polrestabes Medan
Untuk mendapatkannya, bisa membuat SKCK di polsek, polres, ataupun polda, sesuai dengan kebutuhan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,Medan - Memiliki dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sangat diperlukan bagi masyarakat yang akan melamar pekerjaan ataupun menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Dalam surat tersebut terdapat identitas nama, alamat, tanggal lahir beserta catatan dari seseorang mengenai riwayat tindakan kriminalnya dalam periode tertentu.
Untuk mendapatkannya, bisa membuat SKCK di polsek, polres, ataupun polda, sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Rentenir Tewas Dikampak Anak Buah, Roni Sitompul Sering Dimaki Gatot Pardede Jika Tak Bawa Uang
SKCK yang diterbitkan oleh masing-masing instansi pun memiliki kegunaan yang berbeda-beda.
Tetapi kali ini Tribun-medan.com akan mengulas bagaimana cara membuat SKCK secara online di Polrestabes Medan:
1. Download Aplikasi Polisi Kita
Sebelum memulai kita diharuskan untuk mendownload aplikasi 'Polisi Kita' di Play Store ataupun di App Store.
2. Daftar Akun
Selanjutnya kita akan diarahkan untuk membuat akun sebelum ke tahap selanjutnya.
Pendaftaran akun sendiri akan dimulai dari mengetikkan nama kita di kolom yang tersedia, Username, Password, alamat, Jo hp kita yang aktif lalu memilih lokasi dimana kita akan membuat.
Lalu pilih Polrestabes Medan.
Namun, jika kita sudah memiliki akun bisa langsung mengisi username dan kata sandi yang telah kita miliki dan tinggal login ke aplikasi.
Baca juga: Rel Kereta Api Tanpa Palang Memakan Korban Satu Orang Warga Sei Kama Asahan
3. Login
Setelah berhasil mengisi data pendaftaran akun kita bisa langsung coba login ke aplikasi melalui username dan password yang kita buat sebelumnya. Nah, disini kita akan diarahkan untuk memilih layanan.
4. Pilih Layanan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/warga-kota-medan-mengantre-untuk-pengurusan-skck-selasa-12112019.jpg)