Rentenir Tewas Dikampak Anak Buah, Roni Sitompul Sering Dimaki Gatot Pardede Jika Tak Bawa Uang
Sejak awal bulan April 2021 sampai dengan kejadian, tersangka disuruh korban bertugas sebagai pengutip uang yang dibunga-kan korban.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, AEKKANOPAN - Roni Trio Dupa Sitompul (38) warga Dusun Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara membunuh bosnya Gatot Daniel Pardede (50) karena dendam.
Gatot Pardede yang merupakan warga Dusun Sei Apung, Desa Sei Apung Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara tewas dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala, tangan, dan kaki.
Pembuhunan sadis tersebut ditengarai karena Roni kerap dimaki oleh korban.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit menuturkan pada Selasa (1/6/2021) pukul 21.30 WIB, Roni mendatangi Gatot Pardede di rumahnya di Dusun Sei Apung, Desa Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Tersangka mendatangi korban dengan membawa kampak, dan menanyakan 'apa maksud kau, Bang?," tuturnya Kamis (3/12/2021) .
Korban justru kembali mengucapkan kata kotor kepada Roni. Tersangka pun mendorong pintu sehingga korban terpental.
"Tersangka langsung menyerang korban dengan kampak sehingga mengakibatkan sejumlah luka pada tubuh korban," jelasnya.
Kemudian para saksi yang merupakan tetangga korban Jufri Silaban, Monang Simbolon dan Edison Silalahi berusaha menolong korban dengan membawa korban ke RSUD Aek Kanopan..
"Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan," bebernya.
Parikhesit mengatakan, korban Roni Sitompul meninggal dunia dengan luka pada kepala ditemukan luka robek panjang 3 cm lebar 0.5 cm dalam 1 cm.
"Pada tangan kanan luka robek ukuran 15 cm lebar 1.5 cm dalam 1 cm. Kemudian luka lecet di bagian lutut sebelah kanan panjang 5 cm lebar 1.5 cm. Luka robek pada kaki sebelah kiri panjang 6 cm lebar 3 cm dalam 2 cm dan luka robek pada kaki sebelah kiri panjang 6 cm lebar 2 cm dalam 1 cm," bebernya.
Tersangka Roni Sitompul dibawa warga ke rumah kepala dusun setempat dan akhirnya dibawa polisi untuk penyelidikan.
Kepada polisi, Roni Sitompul mengatakan bahwa sejak Juli 2020 sudah bekerja sebagai tukang bongkar muat sawit milik korban dan juga mengawal truk pengangkut sawit milik korban ke pabrik kelapa sawit.
"Kemudian sejak awal bulan April 2021 sampai dengan kejadian, tersangka disuruh korban bertugas sebagai pengutip uang yang dibunga-kan korban. Apabila tidak ada setoran dari hasil pungutan atau tagihan dari tersangka. Korban selalu marah dan memaki maki tersangka dengan perkataan yang kasar," ungkapnya.
Roni mengaku sebulan terakhir kesabarannya makin teruji karena selalu dimarahi dan dimaki-maki.
"Tersangka menerangkan telah berniat untuk membunuh korban sejak 1 Juni 2021 pukul 14.00 Wib pada saat dimaki oleh korban. Kemudian pada pukul 21.00 WIB tersangka mendatangi rumah korban dengan membawa kampak dan menyerang korban dengan kampak tersebut," pungkasnya.
(vic/tribun-medan.com)