Daftar Tunggu Haji Sumut Jadi 20 Tahun

Calon jemaah haji Sumut tampaknya harus bersabar untuk berangkat ke Tanah Suci. Waiting list haji Sumut sudah mencapai 20 tahun.

Tayang:
Tribun-Medan.com/HO
Dokumentasi Khambali saat berada di Mekkah saat bertugas sebagai pendamping jamaah haji pada tahun 2013. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun ini. Pengumuman itu ia sampaikan saat konfrensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis.

Setelah kepastian tersebut, otomatis sebanyak 8.168 calon jemaah haji asal Sumut, yang dijadwalkan berangkat pada 2021, batal ke Tanah Suci. Jumlah itu merupakan kuota calon jemaah haji Sumut yang dijadwalkan berangkat setiap tahun.

"Penyelenggaraan haji ini kan bukan dari masing-masing daerah, tapi terpusat. Kebijakannya diambil Kementerian Agama. Kuota haji Sumut 8.168 orang. Setiap tahun seperti itu," kata Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenag Sumut Iyong Sahrial, Jumat (4/6).

Kini Kemenag Sumut dan kabupaten/kota telah menyosialisasikan pembatalan tersebut kepada calon jemaah haji di daerah. Rencananya, calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat pada 2021 ke Tanah Suci, akan mendapat prioritas pada tahun depan.

"Saat ini, kami sedang melakukan sosialisasi. Tahap pertama, kami mengirimkan salinan putusan kepada kawan-kawan kasi haji di kabupaten/kota. Nanti kawan-kawan kasi haji di kabupaten/kota yang meneruskan informasi itu kepada calon jemaah di daerah," ujarnya.

Iyong menabahkan, sebelum ada penundaan keberangkatan tahun ini, daftar tunggu calon jemaah haji di Sumut mencapai 18-19 tahun. Tapi, dengan penundaan keberangkatan haji tahun ini, maka daftar tunggu haji di Sumut menjadi 20 tahun.

"Sampai hari ini yang mendaftar haji di Sumut 153.153 orang. Yang sudah melunasi sampai hari ini 8.120 orang. Jadi, ditambah penundaan tahun ini, maka waiting list haji Sumut sampai 20 tahun," kayanya, Jumat.

Kanwil Kemenag Sumut mengimbau seluruh calon jemaah haji tidak berkecil hati. Iyong menyatakan, biasanya ada hikmah yang lebih baik dibanding pembatalan keberangkatan haji.

"Kami berharap, semua menerima ketetapan pemerintah ini secara ikhlas. Karena ketetapan itu sudah berdasar pertimbangan yang matang," ucapnya.
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan, yang membuat pemerintah membatalkan keberangkatan haji tahun ini.

"Pertama ada kewajiban pemerintah atau Kemenag melalui Dirjen Haji dan Umrah, yaitu salah satu tugas utamanya adalah melakukan perlindungan kepada jemaah. Maka dalam upaya melindungi jemaah, termasuk melindungi jemaah dari merebaknya pandemi virus corona, maka langkah pembatalan ini diambil," katanya.

Kita Harus Hormati
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menghormati keputusan pembatalan haji tahun ini. Ketua MUI Medan Hasan Matsum mengatakan, hal itu terkait hubungan bilateral antarIndonesia dan Arab Saudi.

"Inikan kebijakan bilateral antarnegara. Kalau ternyata kebijakan Arab Saudi soal pemberangkatan haji tahun ini ada hubungannya dengan wabah Covid-19 atau pandemi ini, ya tentu kita hormatilah sikap mereka," katanya, Jumat.

Hasan menambahkan, dalam kondisi darurat seperti pandemi Covid-19 ini, maka ada keringanan dalam menjalankan ibadah termasuk ibadah haji.

"Karena, kita juga tidak mau gara-gara alasan ibadah lalu menimbulkan mudarat yang lebih luas. Ketika ada kondisi darurat di situ ada juga keringanan. Kita boleh tidak berpuasa ketika sakit, dan kita boleh tidak berpuasa ketika dalam perjalanan. Puasa Ramadan itu kan wajib, dan ada kondisi-kondisi yang menyulitkan. Nah, ini pun (ibadah haji) seperti itu," katanya.

Ia menuturkan, walau keputusan pembatalan keberangkatn haji tahun ini pahit, namun harus tetap dihormati masyarakat, khususnya umat Islam di Medan.

"Kita hargai, kita hormati keputusan yang sudah ada. Tentunya putusan ini berdasar pertimbangan-pertimbangan yang sangat sulit. Sebab, mempertimbangkan kebutuhan masyarakat Muslim yang cukup luas untuk berangkat haji. Mereka sudah menunggu sekian lama," ujarnya.

Hasan berharap agar pandemi Covid-19 bisa cepat berlalu, sehingga tidak lagi menjadi penghalang kaum Muslim melaksanakan ibadah haji. "Harapan kita bersama, pandemi Covid-19 lekas berlalu, sehingga, niat baik kita semua, apalagi yang sudah merencanakannya sejak jauh hari bisa mendapatkan rida Allah SWT," katanya.

Pemerintah RI dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji.

Di antaranya, terancamnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi Covid-19, yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Sementara, dalam ajaran Islam, menjaga jiwa harus dijadikan dasar pertimbangan utama dalam menetapkan hukum atau kebijakan pemerintah. Pertimbangan lainnya, yakni Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Padahal, Pemerintah Indonesia butuh waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan jemaah haji.

Kegagalan Diplomasi
Pimpinan Muhammadiyah Wilayah Sumatera Utara menilai, diplomasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia, khususnya Duta Besar RI untuk Arab Saudi sangat lemah.

Ketua Pimpinan Muhammadiyah Wilayah Sumut Hasyimsyah Nasution menganggap, lemahnya diplomasi itu, karena ada negara lain ada yang mendapat izin untuk memberangkatkan haji pada tahun ini.

"Ini kan artinya kegagalan diplomasi kita. Terutama duta yang di sana itu. Perlu direvisi itu termasuk langkah-langkah yang diambilnya," kata Hasyimsyah, Jumat. Menurutnya,
meskipun tidak bisa memberangkatkan seluruh calon jemaah haji tahun ini, paling tidak sebagai penghargaan diplomasi ada yang diberangkatkan.

"Walaupun sedikit, misal 500 orang, itukan suatu penghargaan diplomasi. Kalau sama sekali tidak boleh kan berarti kegagalan, ya," kata Hasyimsyah. Bahkan, ia membandingkan dengan masa jabatan menteri agama sebelumnya, yang membuat aturan tentang jumlah haji yang ada di sebuah negara.

Meski demikian, Hasyimsyah tetap mendukung pemerintah, yang mengatakan alasan pembatalan berangkat haji tahun ini adalah pandemi Covid-19. Ia berharap, khususnya warga Muhammadiyah, dapat memahami keputusan yang sudah final tersebut.

Karena apapun keputusan itu termasuk kebesaran Tuhan Yang Maha Esa. "Yang terjadi semuanya, walaupun menjadi keputusan manusia, itu tidak luput dari kebesaran Tuhan," ucapnya.

Sebagai ibadah, ia menyarankan agar umat memperbanyak sedekah harta, meskipun tidak jadi berangkat haji. Menurutnya, meski tak sebanding dengan pergi berhaji, sedekah harta termasuk anjuran agama yang mendapat berkah.(ind/mft/cr14/cr25)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved