Curi Bahan Bangunan, Polisi Tangkap Sayuti Husni
Seorang pria bernama Sayuti Husni Rambe ditangkap polisi dan mendekam di sel tahanan Polsek Medan Area.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria bernama Sayuti Husni Rambe ditangkap polisi dan mendekam di sel tahanan Polsek Medan Area. Pria berusia 46 tahun itu ditangkap atas laporan kasus dugaan pencurian yang dilakukannya di kawasan Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh warga Jalan Langgar, Kecamatan Medan Area itu terjadi pada Sabtu (6/12) lalu sekira pukul 02.30 WIB dini hari. Dikatakan Yaqin, dalam melakukan aksinya ternyata pelaku tak sadar jika perbuatannya terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Benar kita baru saja mengamankan pelaku pencurian di kawasan Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area. Yang bersangkutan, melakukan pencurian dengan mengambil sejumlah bahan bangunan," ujar Yaqin, Jumat (29/5).
Dijelaskan Yaqin, setelah menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan mulai dari olah TKP hingga melakukan pendeteksian melalui video rekaman CCTV. Dari hasil pengembangan yang dilakukan, dirinya menjelaskan pihaknya berhasil mendeteksi identitas pelaku dan berselang beberapa waktu pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Baca juga: Jambore Cabang Kota Medan 2026, Tekankan Pembentukan Karakter dan Disiplin Generasi Muda
Katanya, dari penyelidikan dan pengumpulan informasi yang dilakukan pihaknya berhasil mendeteksi keberadaan pelaku pada Kamis (28/5/2026) kemarin. Berbekal informasi yang didapat, Yaqin mengungkapkan pihaknya langsung melakukan penangkapan pelaku yang saat itu sedang berada tak jauh dari kediamannya. "Pelaku berhasil kita amankan di kawasan Jalan Langgar, Lorong Makmur, tak jauh dari rumah pelaku. Pelaku kita amankan kemarin sekira pukul 03.30 WIB dini hari," katanya.
Usai mengamankan pelaku, pihaknya langsung melakukan interogasi awal. Dari pengakuannya, pelaku mengaku telah menggondol sejumlah bahan bangunan dari rumah korban dimana ia masuk dari jendela samping pintu rumah. "Dari pengakuan pelaku, adapun barang yang diambil di antaranya sepuluh kota keramik, lima sak semen, sepuluh batang besi dan dua set besi silang kapolding," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku yang diketahui merupakan pengangguran ini sudah dilakukan penahanan di Polsek Medan Area. (mns/Tribun-Medan.com)
| Terekam CCTV, Pencuri Bahan Bangunan di Jalan Bromo Medan Area Ditangkap |
|
|---|
| Motor Sudah Dibongkar di Rumah Pelaku, Polsek Gunung Malela Simalungun Ringkus Dua Tersangka |
|
|---|
| Tampang 3 Pelaku Curas yang Diamankan Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan |
|
|---|
| SIASAT LICIK Nur Hasannah Kuras Rp 1,2 Miliar dari Saldo Rekan Kerjanya, Tonny Kecewa Karena Percaya |
|
|---|
| Pura-pura Beli, Pria di Medan Bawa Kabur 150 Gram Emas Batangan dari Toko Perhiasan Mas Agung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-pencurian-bahan-bangunan-diamankan-di-Polsek-Medan-Area.jpg)