Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Helvetia
Personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap salah seorang pengedar sabu.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap salah seorang pengedar narkoba jenis sabu, pada Rabu (27/5) pagi. Peristiwa penangkapan ini terjadi di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Tersangka yang ditangkap berinisial ME alias Udol (33). Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 8 plastik klip berisi sabu, 2 lembar plastik klip sedang kosong, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 unit handphone, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 buah pipet ujung runcing serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
Kasat Narkoba AKP AR Riza, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya yang berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. “Penangkapan terhadap tersangka ME alias Udol dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya telah diamankan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," ujar Riza saat dikonfirmasi awak media, Jumat (29/5).
Setelah dilakukan penyelidikan, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penggerebekan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di saku celana tersangka. “Barang bukti ditemukan dari saku celana tersangka. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diedarkan,” jelasnya.
Baca juga: Curi Bahan Bangunan, Polisi Tangkap Sayuti Husni
Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika lainnya. Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan sekitarnya.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke jaringan-jaringannya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (cr9/Tribun-Medan.com)
| Edarkan Sabu, Anggota TNI Divonis 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 17 Preman dan Pelaku Pungli |
|
|---|
| Dilaporkan Pelanggan Sendiri, Pengedar Sabu di Kelurahan Tegal Rejo Ditangkap |
|
|---|
| NASIB Teti Lubis Mobil Almarhum Suami Diklaim Wanita Ngaku Selingkuhan, Oknum Polisi Diduga Terlibat |
|
|---|
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sabu-Helvet.jpg)