Gerebek Diduga Kampung Narkoba di Medan Maimun, Polisi Diserang Warga hingga Luka-luka
Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mendapat perlawanan ketika berusaha menangkap terduga pengedar narkoba, di Jalan Multatuli Medan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mendapat perlawanan ketika berusaha menangkap terduga pengedar narkoba, di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Dalam video, yang beredar, Polisi yang sudah memegang diduga pengedar narkoba diserang warga. Bahkan, aparat Kepolisian dilempari batu sekitar puluhan orang berupaya menggagalkan penangkapan. Warga terlihat terus menghujani Polisi dengan batu hingga mengenai mereka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, target utama mereka adalah FD alias Apeng (40). Namun ia berhasil kabur dari genggaman Polisi usai warga menyerang, dan menariknya agar tidak dibawa. Meski demikian, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu plastik berisi sabu seberat 2,45 gram.
Kemudian, 1 timbangan digital, 1 sendok menakar narkoba, 8 plastik kosong, dompet, dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu. "Anggota melakukan penindakan narkoba jenis sabu-sabu, didapat dari tersangka sekitar 3 gram, timbangan, sekop, uang, dompet," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Jumat (29/5). "Pada saat melakukan pengungkapan anggota mendapat perlawanan dari warga sekitar dilempari batu, kemudian terjadi perlawanan dari tersangka utama yang kami amankan lepas," sambungnya.
Andy menjelaskan, meski tersangka utama berhasil kabur setelah diserang warga, pihaknya menangkap enam orang warga. Mereka ditangkap karena diduga menghalangi tugas Kepolisian memberantas narkoba. Keenamnya juga telah menjalani pemeriksaan urine, dan hasilnya positif narkoba. "Dari kejadian itu kemudian kami melakukan penindakan yang menyerang Polisi. Dari hasil pemeriksaan urine terhadap ke keenamnya, semua positif narkoba," sambungnya.
Saat ini, Polda Sumut masih terus mengejar FD alias Apeng, yang sempat ditangkap, lalu melarikan diri. Ia diminta menyerahkan diri sebelum ditangkap Polisi. "Pelaku itu pengedar. Sampai sekarang masih kita kejar, karena identitas sudah dikantongi. Kami minta yang bersangkutan menyerahkan diri menjalani tanggung jawab hukum,” katanya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumut 30 Mei 2026, Labura Berpotensi Hujan Ringan
Kendaraan Rusak
DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, akibat diserang warga ketika menangkap pengedar narkoba, personelnya luka-luka. Mereka mengalami luka cakar, hingga memar akibat dilempari batu. Selain itu, kendaraan yang dipakai Polisi juga disebut rusak.
Andy berpesan kepada masyarakat agar tidak menghalangi tugas Kepolisian memberantas narkoba. Sebab, penindakan untuk mencegah keluarga, anak tidak terpapar narkoba. "Kami lakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang melawan. Kendaraan, karena dilempar batu, kayu, juga kena,” katanya. (cr25/Tribun-Medan.com)
| Pengembangan Ekstasi di Tempat Hiburan Malam, Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Lain |
|
|---|
| Polsek Tanah Jawa Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Afdeling IV Kebun Marihat |
|
|---|
| Polrestabes Medan Tangkap Puluhan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Selama Sepekan |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Amankan 14 Pelaku Peredaran Narkoba Dalam Sepekan Terakhir |
|
|---|
| Jadi Narasumber, Kepala LPKA Medan Tekankan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Direktur-Reserse-Narkoba-Polda-Sumut-Kombes-Andy-Arisandi111.jpg)