Ibadah Haji 2021

IBADAH Haji Dibatalkan - 8 Ribuan Calon Jemaah Haji Asal Sumut Batal Berangkat

Pandemi Covid-19 masih menjadi kendala bagi calon haji yang hendak menunaikan ibadah di Tanah Suci.

AP/STR
Ratusan jemaah Muslim mengelilingi Kabah, bangunan berbentuk kubus di Masjid Al Haram, sembari menerapkan jaga jarak sosial untuk melindungi diri dari virus corona, di kota suci Muslim di Mekkah, Arab Saudi, Rabu, 29 Juli, 2020. (AP/STR) 

Karena itu, masyarakat perlu diberi pemahaman akan hal tersebut.

Dijelaskannya, di samping sudah menjadi ketentuan Allah SWT, pemerintah lebih mengutamakan keselamatan jiwa.

"Karena di haji ini ada 3 kemampuan yang harus dilihat, pertama finansial, kedua segi keamanan pelaksanaan, dan ketiga segi kesehatan," katanya.

Dalam hal ini, dirinya mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir, karena pemerintah mengusahakan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia.

Dan kalau ada masyarkaat yang ingin mengambil uang yang sudah disetor, pemerintah siap untuk mengembalikan.

"100 persen siap itu. Kan ada kekhawatiran apakah masih ada uang haji, jawabannya ya ada," bebernya.

Dia menyarankan kepada masyarakat untuk tidak mengambil yang sudah disetorkan.

"Kalau kita sarankan jangan lah ambil uang itu. Tunggu aja nanti yang sudah menyiapkan untuk ibadah itu. Kalau tak sampe nanti kan ada kebijakan pemerintah boleh diganti dengan keluarga," ucapnya.

Sebelumnya untuk di tahun 2020 Pelaksana tugas (Plt) Kepala kantor Wilayah Kemenag Sumut, HM David Saragih pada Selasa (2/6/2020) lalu menjelaskan, ada 8.328 calon jemaah haji asal Sumatera Utara yang dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah haji.

Menurutnya, dari total jumlah tersebut 97 persen calon jemaah haji sudah melakukan pelunasan biaya keberangkatan.

"Totalnya ada 8.328 kuota kita untuk Sumut. Yang sudah melaksanakan pelunasan sebanyak 8.132 calon jemaah, sudah 97 persen lebih," ujarnya saat itu.

ARAB Saudi Bantah Ibadah Haji Dibatalkan, Berikut Statemen Menohok Dubes Arab Saudi untuk Indonesia

Pembatalan ibadah haji ternyata belum mendapat keputusan resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

Berdasarkan surat tertulis kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, Kamis (3/6/2021), Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Essam Bin Ahmed Bin Abid Althaqafi membantah pernyataan dari Wakil Ketua DPR-RI Sufmi dasco Ahmad bahwa Indonesia tak mendapat kuota haji.

Selain itu, Essam juga membantah bahwa pernyataan Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Ace Hasan Syadlizy bahwa adanya 11 negara yang telah memperoleh kuota haji dari kerajaan Arab Saudi pada tahun ini dan Indonesia tidak termasuk dalam bagian negara tersebut.

"Saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia bahwa berita tersebut tidaklah benar dan hal tersebut tidak dikeluarkan oleh otoritas resmi kerajaan Arab Saudi," ungkap Essam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved