PDAM Tirtanadi Berupaya Tingkatan Pelayan Air Bersih di Perumahan Royal Sumatera dan Program L2T2
PDAM Tirtanadi berupaya meningkatkan pelayanan air bersih bagi pelanggan, khususnya di perumahan Royal Sumatera
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN--Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih ke rumah-rumah pelanggan, stu diantaranya ke Perumahan Royal Sumatera.
Hal itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) Tirtanadi Kabir Bedi di hadapan ratusan warga Perumahan Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting Medan, pada Jumat (4/6/2021) malam.
"Kami bertekad akan meningkatkan pelayanan air bersih ke pelanggan, oleh karena itu kami berharap warga yang ada di Perumahan Royal Sumatera ini, akan berbahagia karena dapat menikmati air bersih," kata Kabir Bedi.
Baca juga: Cerita di Balik Menara PDAM Tirtanadi, Dibangun Zaman Kolonial Belanda
Terlebih, kata dia, PDAM Tirtanadi dan Perumahan Royal Sumatera juga telah menandatangi MoU terkait penyediaan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi warga setempat.
Di samping terus meningkatkan pelayanan penyediaan air bersih, PDAM Tirtanadi turut menawarkan kepada warga di perumahan tersebut berupa program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2).
Program ini diprioritaskan bagi permukiman warga yang memiliki septik tank tidak kedap, yang tidak melalui jaringan perpipaan air limbah (non perpipaan).
Dan Perumahan Royal Sumatera merupakan salah satu permukiman warga yang akan mendapat fasilitas tersebut.
Baca juga: Ombudsman Minta PDAM Tirtanadi Evaluasi Sistem Pencatatan Meteran Air Melalui Sistem Digital
Bahkan nantinya akan menjadi pilot project, pembangunan klaster rumah yang akan dibangun menggunakan septik tank kedap.
Saat ini akan dilakukan program L2T2 terhadap 13 ribu sambungan rumah (SR), bagi yang sudah berlangganan air minum PDAM Tirtanadi di berbagai lokasi perumahan yang ada di Kota Medan.
Nantinya dalam kurun waktu tiga tahun, pelanggan akan mendapatkan satu kali pelayanan penyedotan tinja dalam septik tank yang terjadwal.
"Tujuannya warga yang tinggal di Perumahan Royal Sumatera dan pelanggan lainnya, akan menikmati asrinya lingkungan melalui program L2T2 dengan membayar retribusi sebesar Rp 17.500 per bulannya," ucap Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi, Fauzan Nasution.
Baca juga: Pasca Satu Pejabat Meninggal Terinfeksi Covid-19, PDAM Tirtanadi: 50% Pegawai Harus WFH
Untuk diketahui, sebagai informasi saat ini di Kota Medan ada sekitar 20 ribu SR air limbah perpipaan (daerah Kota Matsum dan kawasan Medan Timur sekitarnya).
Dan ada sekitar 7 ribu SR air limbah no perpipaan (kawasan Medan Selatan, Medan Barat dan Medan Utara sekitarnya).(ind/tribun-medan.com)