Kekerasan di Pesantren Darul Arafah

Nyawa Santri Melayang di Pesantren Berlangsung Antara Jam Makan Malam Sebelum Tidur

Kejadian berlangsung, menurut Humas memang pada saat jam bebas atau memang di luar jam kegiatan pesantren.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
FWA, santri pesantren yang ada di Kutalimbaru tewas diduga digebuki kakak kelasnya, Minggu (6/6/2021).(HO) 

Dia menepis, kejadian itu bukan diakinatkan perkelahian, meaki nyawa sampai melayang.

"Saya luruskan pak, ini bukan perkelahian, imi bukqn pengeroyokan. Untuk jelasnya kronologis itu bagaimana, kita menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, kejadian itu berlangsung pada jam makan malam dan jam tidur sebagaimana biasanya.

Dia menyebut terduga pelaku memang hukan pengurus meski berstatus abang kelas.

MENYASAR Tewasnya Santri, Ketua LPA Minta Kementerian PPPA Cabut Status Pesantren Ramah Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) diminta mencabut status pesantren ramah anak yang dinobatkan di Pesantren Darul Arafah.

Penegasan itu disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang, Junaidi Malik menjawab ketika dimintai tanggapannya soal santri pria tewas dianiaya kakak kelas.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang, Junaidi Malik (berdiri), Minggu (6/6/2021). (Tribun-medan.com/ Fadli Tara)
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang, Junaidi Malik (berdiri), Minggu (6/6/2021). (Tribun-medan.com/ Fadli Tara) (Tribun-medan.com/ Fadli Tara)

"Saya selaku Ketua LPA Deli Serdang mengutuk keras peristiwa penganiayaan dilakukan kakak kelas terhadap santri pria yang berujung meninggal dunia. Untuk itu, kita minta Kementerian PPPA segera cabut status pesantren ramah anak pada pesantren Darul Arafah di Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang," ujarnya, Minggu (6/6/2021) melalui sambungan seluler.

Tidak hanya itu, Junaidi Malik menilai status pesantren ramah anak yang diberikan oleh Kementerian PPPA kepada pesantren Darul Arafah Raya tidak berjalan semestinya sesuai dengan semangat Perlindungan Anak.

"Diberikannya status pesantren ramah anak di Darul Arafah Raya agar setiap santri baik pria dan wanita mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Begitu juga dengan hak-hak anak dalam proses pembelajaran di sana. Tetapi, hal tersebut berbanding terbalik dengan fakta sebenarnya. Di mana terjadi penganiayaan yang berujung kematian," kata Junaidi Malik.

Sebelumnya, FWA (15) santri di Pesantren Darul Arafah Raya di Desa Lau Bekar, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, tewas usai dianiaya oleh kakak kelasnya, ALH (17).

Kejadian menimpa korban warga Jalan Rantau, Desa Benua Raja, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu (6/6/2021).

Informasi tambahan yang dihimpun, pelaku penganiaya tersebut sudah diamankan oleh kepolisian Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan.

Masih dikatakannya, kejadian penganiayaan sampai merenggut nyawa santri pria terjadi di dalam Pesantren Darul Arafah Raya.

"Kejadian tersebut masih berada di ruang lingkup pesantren. Lantas, bagaimana pengawasan pengajar serta pimpinan Pesantren Darul Arafah Raya sehingga bisa terjadi penganiayaan sampai menghilangkan nyawa santri pria," tanya Junaidi dengan nada kesal.

Dengan begitu, bebernya, Junaidi atas kejadian penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya santri pria, pimpinan Pesantren Darul Arafah Raya, harus bertanggungjawab baik secara moral maupun peraturan perundang-undangan.

"Para orang tua menitipkan anak-anaknya ke pesantren agar menimba ilmu agama dan karakter religius. Namun, harapan wali santri pasti menuai kekecewaan yang mendalam. Di mana, bisa terjadi penganiayaan sampai menghilangkan nyawa peserta didik tak diketahui oleh pihak Darul Arafah Raya. Oleh karenanya, kepala yayasan H Harun Lubis jangan berdiam diri dan bertanggungjawab," katanya.

Santri yang Digebuki Senior Diautopsi, Ini Kata Kepala RS Bhayangkara Tingkat II Medan

Santri yang digebuki senior di Pesantrean Darul Arafah kawasan Kutalimbaru diketahui bernama Furqan Bayu Alfatah.

Setelah Furqan Bayu Alfatah meninggal dunia, korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk diatopsi.

Kepala RS Bhayangkara Tingkat II Medan AKBP A Ginting mengatakan, bahwa autopsi terhadap Furqan Bayu Alfatah sudah selesai dilakukan pihak rumah sakit.

Namun, A Ginting tidak mau menjelaskan lebih detail apa penyebab korban meninggal dunia.

Apakah karena dicekik, dipukul, atau dihantam ke dinding. 

Namun, A Ginting membenarkan bahwa Furqan Bayu Alfatah tewas diduga dianiaya oleh kakak kelasnya.

"Autopsi dilakukan di ruang jenazah," kata A Ginting.

Sementara itu, petugas rumah sakit yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa jenazah korban tiba di rumah sakit sekira pukul 08.00 WIB.

Jenazah korban dibawa oleh petugas Polsek Kutalimbaru.

Setelah diserahkan ke petugas rumah sakit, autopsi dilakukan lebih kurang tiga jam.

"Sekira pukul 12.00 WIB, jenazah korban dibawa oleh pihak keluarga," kata petugas.

Dari pengamatan petugas, mobil ambulans yang membawa jenazah Furqan Bayu Alfatah menggunakan nomor polisi BL asal Aceh.

"Serah terimanya dilakukan petugas Polsek Kutalimbaru dengan piahk keluarga," kata petugas tersebut.

Berkaitan dengan kasus ini, Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti masih belum mau menjawab.

Hendri Surbakti terkesan menutupi kasus ini.

(Jun/Mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved