Kekerasan di Pesantren Darul Arafah
Nyawa Santri Melayang di Pesantren Berlangsung Antara Jam Makan Malam Sebelum Tidur
Kejadian berlangsung, menurut Humas memang pada saat jam bebas atau memang di luar jam kegiatan pesantren.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Randy P.F Hutagaol
Pimpinan Darul Arafah Raya, Ustaz Harun Lubis mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi didasari masalah pribadi.
"Bukan perkelahian. Jadi sifatnya karena masalah pribadi (senioritas). Dan kejadian itu, pelakunya satu orang," ujarnya, Senin (7/6/2021).
Lanjutnya, penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku berinsial APH (17) pada Sabtu (5/6/2021) malam.
Untuk insiden ini, lanjutnya, terjadi di luar asrama.
"Namun, masih dalam areal pesantren. Saat itu, sedang dilakukan absen terhadap santri pada malam hari," ungkapnya.
Masih dikatakan Harus, selesai belajar malam, karena memang lagi memang sedang ujian semester.
"Jadi selesai belajar malam, itu ada waktu peng-absenan. Jadi anak-anak yang belajar malam baik di depan asrama, maupun yang di luar asrama, kita kumpulkan. Nah di situ mereka kejadiannya," jelas Harun sembari menambahkan insiden maut itu.
Dalam kasus ini, Pimpinan Ponpres itu menilai permasalah personal antara pelaku dengan korban.
"Kami menyerahkan keseluruhan proses hukum kepada pihak kepolisian dan siap untuk membantu proses penyeledikan. Untuk penganiayaan, iya, dalam arti kata memukul. Kalau informasi dari teman-temannya hanya sekali (memukul). Ini informasi sebelum kepolisian, kalau BAP, kami belum tahu," kata Harun.
Tidak hanya itu, informasi tambahan yang berhasil dihimpun, peristiwa pemukulan itu dilakukan pelaku ke bagian dada korban hingga tersungkur dan kemudian.
Dibantu teman-teman FW membawanya ke klinik di pesantren tersebut.
"Dokter bertugas di pesantren mengatakan korban sudah meninggal dunia," jelasnya.
Dalam peristiwa ini, pihaknya mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan Kementerian Agama (Kemanag) Kabupaten Deliserdang.
"Terduga pelaku, kalau disesuaikan dengan disiplin, kita penganiayaan saja sudah termasuk pelanggaran berat. Pasti akan ada sanksi yang paling berat. Namun kita akan berkoordinasi dengan pemerintahan setempat," ungkapnya.
"Pihak kementerian agama, untuk menyikapi status anak kita ini. Supaya tidak menimbulkan masalah baru," sambung Harun.