Breaking News

News Video

Vonis 3 Tahun Penjara, Lelaki Pengangguran Yang Aniaya dan Maki Ibu Kandung Karena Uang Jajan

Majelis hakim menilai, Rahim terbukti bersalah melanggar Pasal 44 ayat 1 UURI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau

Setelah insiden pemukulan itu, Tuti lantas melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

Tuti mengatakan hal tersebut ia lakukan karena selama ini anaknya memang sering memaki dan memukulnya apalagi jika uang jajan tidak diberikan.

"Anak saya ini kembar, dua-duanya punya sifat begitu pak, ngamuk, sering mukul," ucapnya sembari menitihkan air mata.

Tuti mengaku meski sudah berumur 23 tahun, anaknya itu masih pengangguran dan kerap mengamuk minta uang.

Bahkan saat hakim bertanya apakah ayahnya mengetahui perbuatan anaknya yang kasar, Tuti mengatakan kalau suaminya sudah malas meladeni kelakuan anaknya itu.

"Bapaknya udah tua, tau juga bapaknya (kelakuan Rahim) udah malas bapaknya," katanya.

Lantas, saat hakim ketua menanyakan kepada terdakwa, mengapa ia memukul ibu kandungnya, terdakwa dengan santai menjawab karena uang jajan tidak diberi.

"Minta uang jajan pak, kalau enggak dikasi, marahlah pak," katanya dengan nada tinggi.

Sontak saja jawaban tersebut membuat peserta sidang lainnya geleng-geleng kepala dan membuat hakim kesal.

"Apa alasannya marah? Karena gak dikasih jajan? Kan udah dikasih. Pakai sabu kau ya? Kau jangan begitu, kasian orangtua itu, kau udah dilahirkan dan dibesarkan," cetus hakim.

Lantas terdakwa pun kembali berkilah saat itu ia dalam pengaruh tuak dan hilaf hingga memukul ibunya.

"Dalam keadaan minum tuak pak," katanya.

Selanjutnya hakim pun menanyakan kepada ibu terdakwa apakah anaknya pernah menggunakan sabu, dan Tuti mengaku tidak tau pasti, hanya saja ia menduga anaknya itu menggunakan sabu bersama temannya yang bernama taufik.

Lalu hakim pun menanyakan apakah Tuti sudah memaafkan perbuatan anaknya itu, lalu ia menjawab sudah memaafkan meski demikian ia berharap anaknya bertaubat dengan ditahan seperti saat ini.

"Biar bertaubat dia pak," kata Tuti sambil menangis.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved