Keji Siswi SMA 9 Bulan Tutupi Kehamilan, Diam-diam Melahirkan di Jamban Lalu Buang Bayi ke Sungai

Ia memilih melahirkan diam-diam di jamban. Bayi kemudian dibuang disungai. Saat jasad bayi itu mengapung, terbongkarlah semuanya.

Dok
Ilustrasi siswi SMA - Keji Siswi SMA 9 Bulan Tutupi Kehamilan, Diam-diam Melahirkan di Jamban Lalu Buang Bayi ke Sungai 

TRIBUN-MEDAN.com - Ini kejadian nyata seorang siswi SMA telah memnutupi kehamilannya dari keluarga selama sembilan bulan.

Ia memilih melahirkan diam-diam di jamban.

Bayi kemudian dibuang disungai.

Saat jasad bayi itu mengapung, terbongkarlah semuanya.

Peristiwa ini terjadi pada seorang  siswi SMA berinisial A (20 tahun) membuang bayi yang ia lahirkan di sungai di Desa Beringin Kencana RT 04, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan.

Peristiwa tersebut terjad pada Sabtu (29/5/2021) lalu dan terungkap dua hari kemudian.

Baca juga: Unggah Video Terlalu Vulgar di TikTok, 3 Siswi Madrasah Aliyah tak Diluluskan Sekolah, Ini Faktanya

Baca juga: Sungguh Keji, Siswi SMA Ini Biarkan Bayinya Tenggelam saat Melahirkan di Jamban

Adalah A (20), siswi yang masih duduk di bangku sekolah kelas XII dan masih terbilang warga desa setempat.

Pelaku diamankan polisi pada 31 Mei lalu di kediamannya tanpa ada perlawanan dan mengakui atas semua perbuatannya.

Diungkapkan Kapolres Barito Kuala, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif melalui Kasatreskrim Iptu Suparli, usai penemuan jasad bayi malang di sungai, petugas cukup kesulitan mengungkap pelaku.

Karena saat ditemukan sangat minim petunjuk dan warga sekitar tidak ada yang mengetahui sedikit pun hal-hal yang mencurigakan sebelumnya.

"Saat lidik ke TKP kami peroleh info kecurigaan pada si A, bahwa sebelum penemuan mayat, perut A terlihat besar, namun usai penemuan terlihat mengecil," ucap Suparli. Minggu (6/6/2021).

Baca juga: Wali Kota Medan Bobby Akui Layanan RSUD Pirngadi Belum Baik, tapi Bantah Dugaan Mengcovidkan Pasien

Baca juga: Intip Foto Wika Salim saat Berfoto di Pantai, Ramai di Komentari Warganet: Zoom Gak Kelihatan Juga

A (20), pelaku pembuangan bayi di Desa Beringin Kencana, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (29/5/2021) lalu.
A (20), pelaku pembuangan bayi di Desa Beringin Kencana, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (29/5/2021) lalu. (Ist)

Berdasarkan data tersebut, pihak kepolisian mendalami informasi dengan menanyakan ke sejumlah saksi serta meminta petugas Puskesmas Tabunganen untuk mendampingi pemeriksaan.

Hasilnya, tersangka dalam masa nifas atau masa setelah melahirkan.

Ia pun mengakui kebenaran hasil dari pemeriksaan tersebut.

Dari pengakuan A, bayi laki-laki yang ia buang merupakan hasil dari hubungan di luar nikah dengan sang pacar yang tinggal di desa berbeda.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved