Oknum Polisi Briptu SR yang Bertugas di Polres Tapsel Ditangkap Kapolsek Padang Bolak karena Narkoba

Polisi mengamankan dua orang diduga pelaku, dan salah satunya diketahui oknum polisi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 30 gram.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/MAURITS
ILUSTRASI PENGECEKAN SABU: UJI coba barang bukti dengan menggunakan cairan yang telah disiapkan oleh Tim Labfor Polrestabes Medan. 

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara untuk dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan.

"Rencana tindak lanjut, dua pelaku masih kita mintai keterangan dan gelar perkara. Kemudian akan kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan di Kota Padang Sidempuan," ujar Zulfikar.

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul:Polisi Berpangkat Briptu di Tapsel Tertangkap Bawa 30 Gram Sabu Saat Digerebek

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved