Reza Artamevia Rindu Pengin Berkarya, Divonis Ringan oleh Hakim: Keluarga tak Menengok
Penyanyi senior Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara atas kasus narkoba yang menjereat dirinya. Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa.
TRIBUN-MEDAN.COM - Penyanyi senior Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara atas kasus narkoba yang menjereat dirinya.
Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Reza Artamevia selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis terhadap Reza Artamevia pada Kamis (11/6/2021)
Baca juga: Penyanyi Senior Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba
Baca juga: Reza Artamevia Meradang, Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kasus Narkoba
Baca juga: Menyesal Pakai Narkoba, Reza Artamevia Sebut Dirinya Bodoh, Alasan Stimulan di Masa Pandemi Covid19
Maka dari itu, pelantun lagu 'Berharap Tak Berpisah' itu kurang lebih akan menjalani 1,5 bulan penjara dari 10 bulan vonis yang dijatuhkan kepadanya.
Reza Artamevia rencananya bakal bebas di akhir bulan Juli 2021 mendatang.
"Ya seperti itu paling sekitar satu bulan lagi lah kalau Juli. Juli akhir," ujar Leidermen, kuasa hukum Reza Artamevia, saat temui Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/6/2021).
Sementara itu, menurut Leiderman, kliennya sudah dipastikan tak kecanduan dan siap kembali ke masyarakat.
Reza juga dipastikan sudah dalam kondisi sehat.
"Ya kondisinya sih sudah sehat, sudah tidak kecanduan, sudah siap terjun ke masyarakat," kata Leidermen.
Leidermen mengatakan, Reza sudah tak sabar untuk bebas dan kembali berkarya lagi.
"Iya, dia juga pengin segera berkarya lagi ya," ucap Leidermen.
Baca juga: Aaliyah Massaid Kabarkan Kondisi Reza Artamevia Dua Minggu Direhabilitasi, Belum Jenguk Sang Ibu
Baca juga: 6 Artis Terjerat Narkoba, Ada Dwi Sasono hingga Reza Artamevia, Efek Pandemi Kah?
Baca juga: Reza Artamevia Ditangkap karena Kasus Narkoba, Aaliyah Massaid Akhirnya Datang Mengunjungi Ibunya
Keluarga tak Bisa Berkunjung
Sementara itu Leidermen menjelaskan, selama Reza direhabilitasi memang keluraga tak bisa bisa mengunjunginya.
Reza disebut hanya bisa berkomunikasi sebatas video call selama masa rehabilitasinya tersebut.
"Mereka (keluarga) bukan nggak nengokin, setahu saya memang nggak dikasih, nggak dibolehin karena Covid ini."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/alasan-reza-artamevia-isap-sabu.jpg)