Tak Tahan Dengar Cerita Kejadian yang Dialami Istri, Pria Ini Tusuk Mantan Bos 13 Kali
Tidak tahan dengan tindakan pemerkosaan akhirnya Ls menceritakan hal itu pada suaminya mendapatkan informasi itu RD hanya memeluk Ls dan meminta bersa
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau membenarkan bahwa pelaku membunuh korban karena tak terima isterinya telah diperkosa.
Korban ditemukan dengan 13 luka tusukan di sekujur tubuhnya.
"Pelaku membunuh dengan motif dendam karena isterinya diperkosa 2 kali oleh korban," ujar Welliwanto saat ditemui di lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah kontrakan RD, Kamis (10/06/2021).
RD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
"Kami melihatnya pelaku merencanakan pembunuhan itu. Makanya kita kenakan pasal 340 jo pasal 365 KUHP," tutup Welliwanto.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Balik Kasus Pria Tusuk Mantan Bos 13 Kali, Korban 2 Kali Perkosa Istri Pelaku dan Ancam Bunuh Sekeluarga", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/06/10/202222878/di-balik-kasus-pria-tusuk-mantan-bos-13-kali-korban-2-kali-perkosa-istri?page=all.
Penulis : Kontributor Bengkulu, Firmansyah
Editor : Aprillia Ika