Tak Tahan Dengar Cerita Kejadian yang Dialami Istri, Pria Ini Tusuk Mantan Bos 13 Kali

Tidak tahan dengan tindakan pemerkosaan akhirnya Ls menceritakan hal itu pada suaminya mendapatkan informasi itu RD hanya memeluk Ls dan meminta bersa

KOMPAS.com/FIRMANSYAH
Rekonstruksi pembunuhan pria dengan 13 luka tusukan di Desa Sukamerindu, Kepahiang, Bengkulu, Kamis (10/06/2021). Pelaku diduga dendam korban memperkosa istrinya dua kali. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria inisial RD (23) membunuh mantan bosnya A.

Aksi pembunuhan yang terjadi pada Selasa (8/6/2021) menghebohkan warga Desa Sukamerindu, Kepahiang, Bengkulu.

S (22) isteri RD (23) pelaku pembunuhan mantan bos pengumpul barang bekas di Desa Sukamerindu, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu pada wartawan mengaku bahwa korban A sudah dua kali memperkosa dirinya dan mengancam bunuh dirinya bila ia melapor pada suaminya.

"Saya diperkosa pertama kali sekitar bulan puasa saat suami bekerja mencari anjing untuk berburu, lalu menyusul setelah lebaran.

Dia ancam membunuh kami sekeluarga bila saya beri tahu tindakannya," kata Ls saat ditemui di rumah kontrakannya dalam rekonstruksi yang digelar Polres Kepahiang, Kamis (10/6/2021).

Tidak tahan dengan tindakan pemerkosaan akhirnya Ls menceritakan hal itu pada suaminya.

Mendapatkan informasi itu RD hanya memeluk Ls dan meminta bersabar.

Istri pelaku diperkosa dan diancam dibunuh

"Saat tahu informasi saya diperkosa, suami saya (pelaku) memeluk saya dan mengatakan sabar," ujar Ls.

Ls tidak menyangka mendapatkan laporan pemerkosaan itu, suaminya justru membunuh pelaku A yang juga mantan bos suaminya saat bekerja sebagai pengumpul barang bekas.

Selain mengancam membunuh, A juga sempat membujuk Ls untuk menceraikan suaminya RD (pelaku) dan berjanji akan menikahi Ls.

Sebelummya diberitakan, aksi pembunuhan yang dilakukan RD (23) pada Selasa (8/6/2021) menghebohkan warga Desa Sukamerindu, Kepahiang, Bengkulu.

Pelaku dendam korban perkosa istrinya

Sebelum membunuh RD mengajak A pelaku pemerkosa istrinya minum tuak sambil mendengarkan musik di rumah kontrakan RD.

Saat A mulai mabuk di bawah pengaruh tuak, maka RD menusuk ulu hati A dengan pisau secara mendadak.

Aksi perkelahian terjadi hingga A menghembuskan napas terakhirnya dengan 13 luka tusuk di sekujur tubuh korban.

Berselang beberapa jam dari aksi sadis itu kepolisian setempat meringkus RD di kebun tanpa perlawanan.

Tusuk mantan bos 13 kali, pelaku terancam hukuman mati

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved