Pembunuhan Sopir Taksi Online Wanita
Pengakuan Pembunuh Chiw Yet Hau, Leher Korban Dijerat Pakai Sabuk Pengaman Hingga Tewas
Polda Aceh akhirnya menangkap tersangka pembunuh Chiw Yet Hau di kawasan Aceh Besar pada Rabu (8/6/2021)
TRIBUN-MEDAN.COM,--Petugas gabungan Polda Aceh akhirnya menangkap tersangka pembunuh Chiw Yet Hau, sopir taksi online asal Medan yang jenazahnya dibuang di Gunung Salak, Aceh Utara pada Minggu (6/6/2021) lalu.
Adapun tersangkanya berinisial MYS alias MY.
Tersangka ditangkap pada Kamis (10/6/2021) dinihari, atau persisnya sekira pukul 00.30 WIB.
Saat ditangkap, MYS berada di Masjid Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
“Dia ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe,” kata Kepala Divisi Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Jumat (11/06/2021).
Berdasarkan pengakuan pembunuh sopir taksi online asal Medan ini, dia beraksi bersama dua temannya.
Adapun modusnya, MYS pura-pura baru pulang dari Malaysia dan minta diantar
“Pelaku minta diantar dengan tujuan Kota Langsa dari Medan. Pelaku pura-pura baru pulang dari Malaysia dan menelepon korban serta minta diantar," kata Winardy.
Baca juga: Kesaksian Kepling Soal Sosok Chiw Yet Hau Sopir Taksi Online yang Dibunuh Dibuang ke Jurang
Setibanya di Langsa, MYS minta Chiw Yet Hau untuk menjemput dua temannya yakni Y dan L.
Kedua orang ini juga ikut membunuh Chiw Yet Hau di dalam mobil.
Dari pengakuan pembunuh sopir taksi online asal Medan ini, Y dan L membunuh Chiw Yet Hau dengan cara menjerat leher korban menggunakan sabuk pengaman.
"Mereka inilah yang membunuh korban dengan cara menjerat leher dengan tali sabuk pengaman mobil," kata Winardy.
Setelah membunuh korban, ketiganya membuang jasad Chiw Yet Hau ke jurang di kawasan Gunung Salak.
Baca juga: Chiw Yet Hau, Sopir Taksi Online yang Dibunuh Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Anak Mau Masuk SMA
Selanjutnya, mobil milik Chiw Yet Hau dijual kepada penadah yang kini juga buron.
“Uang sisa hasil penjualan Rp 16 juta turut disita. Mobil korban diambil dan dijual,” kata Winardy.