Pejabat Pemkab Nias Utara Ditangkap
Inilah Nama-nama Rekan Sekda Nias Utara yang Diamankan Polrestabes Medan saat Dugem Pesta Narkoba
Oknum pejabat daerah Kabupaten Nias Utara dikabarkan ditangkap tim Polrestabes Medan.
"Tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya, yang akan dijual kembali kepada pengunjung seharga Rp 300.000 per butirnya," jelas Riko.

5 Wanita yang menemani Sekda Nias Utara saat Dugem dan Konsumsi Narkoba pada Minggu dini hari. (HO / Tribun Medan)
Kemudian, kata Riko, petugas juga mengamankan 9 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika dari room KTV 201.
Berikut nama-namanya:
1. YAFETI NAZARA (Sekda Nias Utara), laki-laki, Pegawai Negeri Sipil (PNS) , warga Komplek Tasbih Blok QQ No.16, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
2. YULIMAN AZWIR ZEGA, laki-laki, Karyawan BUMD, warga Jalan K.L Yos Sudarso KM 3,8 Kelurahan Saewe, Gunung Sitoli, Kabupaten Nias.
3. RONALD ALEXANDER GINTING, laki-laki, Karyawan BUMD, Jalan Rebab No.43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
4. JOHANES SIMARMATA, Mahasiswa, laki-laki, warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.
5. ARNIS SRI REJEKI WINANTI ALS ANISA, Perempuan, 30 tahun, Ibu Rumah Tangga, Dusun III Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.
6. RORIS INDAH DWIANA SITORUS, Perempuan, 22 tahun, mahasiswi, Jalan Sedap Malam XV No 3 Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
7. DILA SEPTIANA, perempuan, 33 tahun, Jalan Parwitayasa Gang keluarga Lingkungan V Kel.Tj.Gusta Kec.Medan Helvetia.
8. ERWIRANITA BR.SEMBIRING ,perempuan, 39 tahun, Jalan Penerbangan No 42 Lingkungan 1 Kelurahan Mangga, Kec.Medan Tuntungan.
9. ADE LIA LESTARI, perempuan, 31 tahun, Jalan Kelambir V Gang Nurcahaya No.3-C Kelurahan Kelambir V Kec.Hamparan Perak Kab.Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (kiri) menginterogasi Sekda Nias Utara Yafeti Nazara saat merilis kasus narkoba di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Senin (14/6/2021). Seorang ASN yang menjabat sebagai Sekda di Nias Utara bersama 71 orang lainnya terjaring razia oleh Polrestabes Medan di KTV 201 Karaoke Bosque pada Minggu (13/6) malam dengan sejumlah barang bukti pil ekstasi.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Pengakuan mereka kepada petugas:
Tersangka *YAFETI* memakan 1/4 Butir , Tersangka *ALEX* memakan 1/2 Butir, Tersangka *YULIMAN* memakan 1(satu) Butir , Tersangka *JOHANES* memakan 1/2 Butir , Tersangka *ERWIRANITA* memakan 1/2 Butir, Tersangka *ANISA* memakan 1/2 Butir, Tersangka *ADELIA* memakan 1(satu) butir, Tersangka *DILA* memakan 1/2 Butir, dan Sementara *INDAH* tidak mengakui memakan Pil Ekstasi akan tetapi *INDAH* berada di dalam Ruang KTV Tersebut.
"Seluruh tersangka dan barangbukti telah diamankan ke Mako Satresnarkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut," demikian penjelasan Kombes Riko.
Baca juga: Polrestabes Medan Amankan 63 Orang Termasuk Sekda Nias Utara Saat Razia di KTV, Temukan Narkoba
(cr8/tribun-medan.com)
Tautan Sebelumnya: Sekda Nias Utara Dikabarkan Ditangkap Polisi Di Club Malam, Diduga Konsumsi Sabu