OKNUM Guru Cabul Ditangkap Polisi, Jadikan Ruang Kepala Sekolah Lampiaskan Hasrat Terlarangnya

Seorang oknum guru yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap muridnya diamankan Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).

Tribun Jateng/dok
Foto Ilustrasi. Setelah Gerebek Istri Selingkuh, Suami di Kediri Malah Serahkan Sang Istri ke Pria Selingkuhan. Berikut ini Kronologinya 

Kegiatan itu dilakukan beberapa kali. Setidaknya, pelaku mengajak korban melakukan masturbasi sebanyak 3 kali.

Satu kali di kamar wali asrama, dan 2 kali di ruangan kantor kepala sekolah pada tanggal 6 dan 16 Januari 2021.

Pelaku akhirnya ditangkap dan sekarang ditahan di tahanan Polres Padang Panjang.

"Pelaku dilakukan penahanan di Polres Padang Panjang pada Jumat (11/6/2021)," ujarnya.

(Rezi Azwar)

(*) 

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Oknum Guru SMP di Sumbar Paksa Murid Berbuat Tak Senonoh di Dalam Kelas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved