OKNUM Guru Cabul Ditangkap Polisi, Jadikan Ruang Kepala Sekolah Lampiaskan Hasrat Terlarangnya
Seorang oknum guru yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap muridnya diamankan Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang oknum guru yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap muridnya diamankan Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
Oknum guru berinisial MS (33) diringkus karena disebut-sebut melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap muridnya yang masih di bawah umur.
Guru yang memiliki orientasi seks yang berbeda dengan pria kebanyakan itu memaksa murid laki-lakinya untuk masturbasi.
Baca juga: Pasangan Muda Ini Nekat Berbuat Mesum di Taman Siang Bolong, Padahal Banyak Anak Bermain
Baca juga: Sejoli Muda yang Tertangkap Basah Mesum Tak Berani Keluar Rumah, Tak Tahan Menanggung Malu
Baca juga: Viral Sejoli Mesum di Kuburan China, Terekam Cewek tak Sempat Pakai Celana: Jangan Video Om, Malu!
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.
"Unit II PPA Polres Padang Panjang telah mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Iptu Ferlyanto, Senin (14/6/2021).
Ia mengatakan, pelaku diamankan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/105/V/REN.4.2./2021/SPKT UNIT II Polres Padang Panjang, tanggal 25 Mei 2021.
Dikatakannya, pelaku menyuruh korban untuk melakukan masturbasi di lingkungan sekolah.
"Awalnya pada Sabtu (26/12/2020) yang lalu, pelaku menghubungi korban lewat pesan Instagram," ujarnya.
Disebutkannya, pelaku meminta korban memvideokan alat kelamin sendiri di pesan Instragam.
"Pelaku beralasan kalau hal itu dapat meningkatkan percaya diri," ujarnya.
Baca juga: Status Chef Juna Akhirnya Terungkap, Sudah Pernah Nikah dan Cerai di Tahun 2009, Sempat Disangka Gay
Baca juga: Gilang Fetish, Mahasiswa Senior Pemangsa Junior Kampus, Dikenal Gay, Dulu Pernah Diarak Mesum di Kos
Baca juga: PASANGAN GAY Mesum di Tempat Suci, Kabur Dipergoki Warga, Ditangkap Polisi Terancam 2 Tahun Penjara
Namun, korban tak menuruti perintah sang guru. Murid tak mengirimkan video yang diminta pelaku.
Mesum di Kamar Wali Asrama
Selanjutnya, pada Minggu (27/12/2020), pelaku meminta korban datang ke asrama sekolah di Kecamatan Padang Panjang, Kota Padang Panjang.
Kata dia, pertemuan itu berlanjut ke kamar wali asrama dan pelaku mengajak korban untuk melakukan masturbasi.
"Pelaku mengatakan kalau masturbasi dapat meningkatkan percaya diri sehingga korban termakan bujukannya," katanya.
Ia mengatakan, pelaku pun melakukan aksi cabul dengan membantu korban melakukan masturbasi.