Bocah 10 Tahun Meninggal Digigit Anjing

ANAK 10 Tahun di Simalingkar Meninggal setelah Digigit Anjing, Keluarga Melapor Polisi

Nasib malang menimpa keluarga Lia Pratiwi warga Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga

Tribun-medan.com/HO
Laporan ibu korban setelah anaknya digigit anjing, Selasa (15/6/2021). 

Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing, Keluarga Korban Buat Laporan Polisi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Nasib malang menimpa keluarga Lia Pratiwi warga Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pasalnya anak keduanya yang berinisial MRA berusia 10 tahun, meninggal dunia usai digigit anjing peliharaan tetangganya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Selasa (15/6/2021), kejadian nahas yang dialami MRA terjadi pada Kamis (10/6/2021) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia digigit di bagian paha kanannya, saat MRA melintas bersama rekannya.

Selepas kejadian nahas yang dialami anaknya, alhasil Lia, ibu kandung korban didampingi kuasa hukumnya Oki Andriansyah SH pun melaporkan pemilik anjing yang mengigit korban ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT /Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB.

Kuasa hukum keluarga korban Oki Andriansyah mengatakan pada sejumlah awak media bahwa almarhum saat itu melintas di depan rumah terduga pemilik anjing pada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021.

Saat itu dirumah terduga pemilik anjing itu pagarnya terbuka, pas korban melintas anjing milik terduga pemilik ini lepas dan langsung mengigit paha kanan korban.

"Setelah digigit anjing tersebut korban kembali ke rumah kakeknya nah saat itu keluarga korban yang mengetahui korban telah digigit anjing, mencoba melakukan mediasi pada pemilik anjing itu bersama kepala lingkungan (11/6) sementara korban, dikarenakan vaksin rabies baru didapat dan disuntik pada hari Sabtu (12/6) setelah dibeli dari apotek Kimia Farma, "ujarnya.

Sambungnya, namun setelah disuntik anti rabies, keesokan harinya pada hari Minggu (13/6/2021), korban yang bernama Muhammad Reza Aulia meninggal dunia.

"Sebelum meninggal korban sempat mengalami kelumpuhan dan hilang ingatan, korban sempat dirawat di RS H. Adam Malik sekalian visum, saat itu tak ada gejala apapun usai digigit anjing. Hari Sabtunya lah baru timbul tanda-tanda seperti mencret, tak mau makan dan hilang ingatan, Kami sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Tuntungan yang kami laporkan adalah pemilik anjing,"kata Oki Andriansyah.

Terkait kejadian tersebut, pejabat sementara Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh awak media membenarkan kejadian ini.

Namun ia menjelaskan untuk kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

"Iya bang, tapi kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan, untuk keterangan ke Polrestabes saja ya bang," pungkas Iptu Martua Manik.

(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved