Ketua DPRD Binjai tak Bisa Terima Ada 16 Siswa “Siluman” Diduga Masuk MTs Negeri Binjai
Ketua DPRD Kota Binjai Sri Noor Alamsyah Putra tak terima setelah mendengar ada dugaan siswa “siluman” di MTs Negeri Binjai
Penulis: Satia | Editor: Perdata O Ginting S
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sebanyak 16 diduga siswa “siluman” muncul pada pengumuman kelulusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahap pertama di Madrasah Tsanawiyah Negeri (Mts) Negeri Binjai, Jalan Pekanbaru, Kota Binjai, Kamis lalu.
Kuota penerimaan peserta didik baru di MtsNegeri Binjai 320 orang, dengan jumlah pelamar 327 orang. Siswa yang berhasil lulus masuk MTs Negeri sebanyak 318.
Saat pengumuman kelulusan, Kamis lalu, kejanggalan muncul pada daftar siswa lulus. Ada 16 peserta yang identitasnya berubah.
Baca juga: Pemerintah Tingkatkan Kapasitas RS Hingga 40 Persen di Kabupaten/Kota Zona Merah dan BOR Tinggi
Baca juga: USU Buka Jalur Mandiri dan SPMPD, Cek Jadwal dan Biaya Pendaftarannya
"Kami mendapati hal yang mencurigakan. Calon peserta didik baru berinisial BS dengan nomor ujian 042, namun yang diumumkan berinisial MPR dengan nomor urut 165, tapi dengan nomor ujian yang sama 042, yang memperoleh hasil nilai 80," kata seorang, yang tidak ingin menyebut identitasnya kepada Tribun Medan.
Ia mengatakan, tiap tahun selalu ada saja yang diduga siswa “siluman” yang masuk ke MTs Negeri Binjai, dengan mengorbankan orang lain saat pendaftaran.
"Praktik ini berjalan mulus setiap tahun. Sedih saya melihat sekolah keagamaan, tapi begini tingkah oknum-oknum di dalamnya," ucapnya.

Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama Kota Binjai Ainul Aswad akan memanggil Panitia PPDB Sekolah MTs.
"Kami akan segera meminta yang bersangkutan untuk datang menjelaskan terkait dugaan itu," katanya, saat ditemui di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Kota Binjai, Senin (14/6).
Sebelum penerimaan peserta didik baru, Ainul sudah meminta kepada Ketua Panitia PPDB, agar mengikuti aturan.
"Kami, Kemenag, punya tanggung jawab dan peran penting dalam koridor penerimaan. Kami sudah sarankan dan arahkan ikuti prosedur," katanya.
• PPDB Online Sumut Tahun Ini Paling tak Keruan, Pengumuman Tahap Pertama Ditunda Jadi Rabu
• Server Masih Eror, Ombudsman Sumut Minta Pengumuman PPDB Sumut Ditunda
Menurutnya, jika oknum di MTs Negeri melakukan kecurangan, bukan tidak mungkin dikenakan sanksi. Dalam hal ini, ia tidak bisa berkomentar banyak, lantaran petunjuk dan teknisnya ada pada Ketua Panitia PPDB.
"Memang kalau PPDB ini juknisnya kan ada pada ketua penerimanya," ungkapnya. Secepatnya, kata dia, Kemenag Kota Binjai akan memanggil Kepala Sekolah MTs Negeri Jalan Pekanbaru dan Ketua Panitia PPDB.
Tribun Medan juga sudah mencoba menemui Kepala Sekolah MTs Negeri Nikmahtussakdia, namun tidak berada di tempat. Tribun juga mencoba menghubungi Nikmahtussakdia melalui telepon genggam, namun tidak direspons.
Baca juga: Prediksi Formasi Hungaria Vs Portugal, Selecao Lebih Diunggulakan, Menanti Tuah Ronaldo, Live RCTI
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah, Kantor Kementerian Agama Kota Binjai Harumiah Sembiring mengatakan, panitai PPDB MTs Negeri tidak melapor ke pihaknya. Artinya, setiap penerimaan peserta didik baru, Kemenag Binjai seakan diabaikan Kepala Sekolah MTs Negeri tersebut.
"Ada penerimaan tidak ada laporan ke mari. Kami tidak terlibat dalam PPDB itu. Seharusnya, seluruh kegiatan di MTs, Kemenag harus mengetahuinya," katanya saat ditemui di kantor.
Dalam penerimaan itu, kata dia, terjadi kejanggalan lain, Ketua Panitia PPDB sekolah tidak dilibatkan. Artinya, PPDB yang dilakukan MTs tersebut ilegal.
• Tim Verifikasi SMA 1 Medan Kewalahan, Data Peserta PPDB Banyak Bermasalah
"Ketua panitia juga tidak dilibatkan. Siapa yang tanda tangani setelah kegiatan berjalan dan selesai, kan aneh ini," ucapnya.
Dengan adanya kejadian ini, Kemenag Binjai lepas tangan, dan menyerahkan sepenuh kepada aparat penegak hukum untuk bertindak.
Ketua DPRD Kota Binjai Sri Noor Alamsyah Putra tak terima setelah mendengar ada dugaan siswa “siluman” di MTs tersebut.
Secepatnya, ia bersama anggota dewan menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Agama Kota Binjai dan Kepala Sekolah tersebut.
Baca juga: Harga Komoditi Holtikultura Sumut, Disperindag Ungkap Penyebabnya
"Kami akan menjadwalkan rapat dengar pendapat untuk mengetahui, apakah temuan ini benar," katanya melalui sambungan telepon,kemarin.
Jika benar ada kecurangan tersebut, ia berjanji bersama anggota dewan lainnya, menyeret pelaku ke penjara.
"Jika benar, kami akan langsung jebloskan dia (pelaku) ke penjara," ucapnya.
Pemerhati Pendidikan Rizal Hasibuan menyesalkan dugaan16 siswa “siluman” di MTs Negeri Kota Binjai.
"Saya sesalkan hal ini terjadi. Harusnya melalui PPDB tidak boleh terjadi siswa “siluman”," katanya melalui sambungan telepon genggam.
Siswa “siluman” ini, kata dia, sudah sering kali terjadi, hampir setiap pendaftaran peserta didik baru. Beberapa waktu lalu, kejadian serupa terjadi di salah satu SMA Negeri favorit di Kota Binjai.(wen)