RESPONS Wali Kota Bobby, Kasus Sekda Nias Utara Pesta Narkoba, Apa Sanksi Tempat Hiburan?
Polrestabes Medan masih mendalami pemeriksaan terhadap Sekda Nias Utara Yafeti Nazara, dua pegawai BUMD
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polrestabes Medan masih mendalami pemeriksaan terhadap Sekda Nias Utara Yafeti Nazara, dua pegawai BUMD hingga sejumlah wanita yang ikut terjaring dari lokasi hiburan malam.
Mereka kemudian diamankan karena positif menggunakan narkoba.
Lantas bagaimana reaksi Wali Kota Medan terkait aktivitas tempat hiburan malam di masa pandemi Covid, terlebih melanggar protokol kesehatan?
Seperti diberitakan Tribun-medan.com, petugas gabungan Polrestabes Medan menggelar razia protokol kesehatan (prokes) di berbagai hiburan malam di Kota Medan, Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB.
Salah satu tempat hiburan malam yang ketahuan melanggar prokes tersebut adalah karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Diketahui, karaoke Bosque di Jalan Adam Malik telah melanggar Surat Edaran 440/4338 Tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
• UPDATE Cristiano Ronaldo - CR7 Buka Suara Dirumorkan Angkat Kaki dari Juventus
Tindakan Pemko Medan, berdasarkan Surat Edaran tersebut, tempat hiburan malam ditutup untuk sementara.
Jika masih ada yang coba-coba buka?
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku tidak memberikan sanksi yang tegas terhadap masih dibukanya tempat hiburan malam tersebut.
"Tentunya kita lakukan sosialisasi terus agar tidak dilakukan pembukaan," katanya.
Ia pun menuturkan, penerapan PPKM mikro tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemko Medan melainkan segenap Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).
"Seandainya masih buka juga itu bukan hanya tanggung jawab kami Pemerintah Kota Medan tapi juga Forkopimda Kota Medan," tuturnya.
Sebelumnya, saat melakukan razia prokes, polisi malah mendapati pejabat dari Nias Utara yang tengah pesta sabu dengan lima wanita yang dibookingnya.
Pejabat-pejabat yang diamankan tersebut adalah Sekda Nias Utara Yafeti Nazara dan bersama dua pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42) dan Ronald Alexander Ginting (39).
Baca juga: Hasil Copa America 2021 - Tendangan Bebas Messi Gagal Bawa Argentina, Bisa Jebol Gawang Chile
Saat digerebek petugas, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diduga mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD dan sejumlah wanita cantik.