TERCIDUK Saat Dugem dan Pesta Narkoba Bareng 5 Cewek, Harta Sekda Nias Utara Capai 20,6 Miliar

Sekda Yafeti Nazara diciduk polisi di sebuah tempat karaoke di Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu, 13 Juni 2021.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara saat dipamerkan dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan, Senin (14/6/2021).(TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA) 

1. MOBIL, MERCEDES BENS SEDAN Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

2. MOBIL, HONDA CITY SEDAN Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 320.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 461.920.931

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 20.611.920.931

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 20.611.920.931

Sekda Nias Utara dikabarkan ditangkap Polrestabes Medan dari salah satu klub malam di Kota Medan, pada Minggu dini hari.
Sekda Nias Utara dikabarkan ditangkap Polrestabes Medan dari salah satu klub malam di Kota Medan, pada Minggu dini hari. (ISTIMEWA)

Tertangkapnya Yafeti Nazara berawal dari kegiatan razia protokol kesehatan yang dilakukan oleh Petugas gabungan Polrestabes Medan pada Minggu, 13 Juni 2021 malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

Petugas kemudian menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Saat menggerebek lokasi hiburan malam itu, polisi menemukan adanya puluhan orang tengah mabuk Narkoba.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai karaoke.

Dari hasil pemeriksaan, diamankan dua orang pegawai karaoke.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved