TERCIDUK Saat Dugem dan Pesta Narkoba Bareng 5 Cewek, Harta Sekda Nias Utara Capai 20,6 Miliar

Sekda Yafeti Nazara diciduk polisi di sebuah tempat karaoke di Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu, 13 Juni 2021.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara saat dipamerkan dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan, Senin (14/6/2021).(TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ternyata sangat fantastis harta kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara yang terciduk Polrestabes Medan sedang dugem dan pesta Narkoba bersama pejabat BUMD dan lima wanita muda di Medan.

Dalam pemberitaan Tribun-medan.com sebelumnya, Sekda Yafeti Nazara diciduk polisi di sebuah tempat karaoke di Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu, 13 Juni 2021 dini hari sekitar pukul 02.00 Wib.

Saat diciduk, Yafeti tengah bersama dua rekannya dan ditemani lima wanita.

Dua rekan Yafeti adalah pejabat BUMD, yakni Yuliman Azwir Zega (42) dan Ronald Alexander Ginting (39).

Kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Yafeti sempat berbohong soal statusnya.

Ia mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Nias Utara.

"Pada saat diamankan mengaku ASN dari Dinas Kesehatan Nias Utara," ungkap Riko Sunarko, Minggu malam.

Namun, Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, mengatakan bahwa Yafeti adalah Sekda Nias Utara.

"Iya memang Sekda dia (Yafeti). Nah, dia dari Kepala Dinas Kesehatan kian itu," terangnya, Senin, 14 Juni 2021.

Yafeti Nazara sudah menjabat sebagai Sekda Nias Utara sejak 2018.

Sebelumnya, ia adalah Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Kabupaten Nias Utara pada 2016 hingga 2018.

Ia sempat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Nias Utara tahun 2010 hingga 2014.

Kemudian setelahnya menjabat senagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia Nias Utara di tahun 2014 hingga 2015.

Lalu, Kadis P2AP2KB Nias Utara pada 2015 hingga 2016.

Sekda Nias Utara bersama dengan wanita yang menemaninya pesta narkoba
Sekda Nias Utara bersama dengan wanita yang menemaninya pesta narkoba (Tribun Medan / HO)

Sebagai pejabat daerah, Yafeti telah melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved