Akibat Jarang Dibelai Suami, AF (21) Janda Muda Aceh Dibawa Pemuda ke Kamar: Sudah 4 Kali Mesum

Betapa tidak, AF yang telah bersuami dengan mudahnya jatuh dipelukan seorang pemuda berinisial  AM (21).

IST
Ilustrasi gadis muda - Akibat Jarang Dibelai Suami, AF (21) Janda Muda Aceh Dibawa Pemuda ke Kamar: Sudah 4 Kali Mesum 

Saat ini, pasangan nonmuhrim itu masih diamankan di Kantor Satpol PP sambil menunggu berkasnya lengkap untuk dititip di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas III Blangpidie.

“Mereka mengaku sudah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali,” ungkap Hamdi.

“Atas pengakuan itu, mereka terbukti telah melanggar hukum syariat Islam di Provinsi Aceh,” urainya.

“Mereka kita sangkakan dengan Pasal 25 ayat (1) Juncto Pasal 37 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman paling banyak 100 kali cambuk dan denda 300 gram emas murni,” pungkasnya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini sudah tayang di SerambiNews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved