News Video

DETIK-detik Polisi Tangkap Kurir Sabusabu dan Ekstasi Bersenjata Api Laras Panjang

Personil Ditres Narkoba Polda Sumut mengamankan 2 orang terduga kurir sabu 69 kg dan 48.418 pil ekstasi di Desa Matang Peulawi

TRIBUN-MEDAN.COM - Personil Ditres Narkoba Polda Sumut mengamankan 2 orang terduga kurir sabu 69 kg dan 48.418 pil ekstasi di Desa Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Selain dua jenis narkotika itu, petugas juga menyita dua pucuk senjata api laras panjang.

Kedua terduga pelaku tersebut bernama Musliadi dan M. Fadli.

Video penangkapan beredar di kalangan wartawan dengan durasi 1.23 menit.

Dalam video, pelaku berhasil diborgol.

Perekam juga memperlihatkan senjata api yang turut disita.

Tonton video:

Selanjutnya perekam video menyorot bungkusan sabu di dalam beberapa karung goni.

Tampak puluhan bungkusan perban cokelat ada di dalam goni yang diduga berisikan sabu.

Selanjutnya, saat pelaku hendak dibawa, keluarga pelaku yang mengenakan baju berwarna merah tampak histeris dan mencoba menghalangi petugas untuk membawa pelaku.

Informasi yang dihimpun penangkapan terjadi pada Selasa (15/6/2021) kemarin.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenaran penangkapan tersebut oleh anggota Polda Sumut.

Ia menyebutkan bahwa saat ini timnya masih melakukan penyelidikan..

"Ya betul ada penangkapan itu, saat ini masih didalami oleh penyidik," tuturnya kepada tribunmedan.com, Rabu (16/6/2021).

Hadi melanjutkan nantinya informasi yang lebih lengkap akan disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

"Dan nanti rilis lengkapnya oleh Bapak Kapolda," pungkasnya

(vic/tribunmedan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved