Dibakar Dani Siboro karena Membela Saudara Perempuan, Ridwan Cibro Akhirnya Meninggal
Emi tak kuasa menahan tangis saat menjadi saksi sidang perkara pembunuhan adiknya di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (15/6/2021).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Emi tak kuasa menahan tangis saat menjadi saksi sidang perkara pembunuhan adiknya di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (15/6/2021).
Bahkan, Emi terlihat enggan melihat wajah terdakwa Dani Julius Siboro yang mengikuti sidang secara daring.
Emi menolak melihat wajah terdakwa karena mengaku masih sakit hati terhadap perbuatan keji terdakwa Dani, yang tega membakar adiknya, Ridwan Cibro, hidup-hidup karena masalah sepele.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Denny Lumban Tobing, Emi menuturkan peristiwa itu terjadi pada 10 November 2020.
Saat itu kata Emi ia tengah berada di dalam rumah, dan datang seseorang yang memberitahu kalau adiknya sudah hangus terbakar.
"Aku kaget. Kutengok adikku sudah di parit. Sudah hitam semua badannya. Gosong. Terus kubawa naik becak ke rumah sakit, tapi ditolak," katanya sambil menangis.
Setelah mendatangi rumah sakit yang lain, akhirnya Ridwan dirawat.
Namun tak lama dibawa kembali ke rumah.
Emi menjelaskan saat itu adiknya masih bisa berbicara, namun matanya sudah tidak bisa dibuka karena terbakar.
"Matanya juga udah terbakar semua. Enggak bisa terbuka, kupingnya habis semua, dan bocor kepalanya," ucap Emi.
Dikatakannya, adiknya dibakar dengan menggunakan spiritus yang disimpan terdakwa dalam botol minuman kemasan berukuran kecil.
Dengan nada pilu ia pun mengatakan setelah dirawat selama tiga bulan adiknya Ridwan pun meninggal dunia.
"Kurawat selama tiga bulan. Obat dokter dan obat tradisional semua kuusahakan," katanya.
Mirisnya, kata Emi, pihak keluarga terdakwa tidak ada yang mau bertanggungjawab membiayai adiknya.
"Tidak ada sepeser pun pak hakim. Memberikan bantuan apapun tidak ada," cetus Emi