Kenakan Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Buronan Illegal Logging Adelin Lies Mendarat di Jakarta
Sanitiar juga mengapresiasi terkhusus kepada Jaksa Agung Singapura yang dinilainya telah mendukung dan membantu deportasi Adelin Lis ke Jakarta.
Kemudian, Sanitiar juga mengapresiasi terkhusus kepada Jaksa Agung Singapura yang dinilainya telah mendukung dan membantu proses tersebut.
"Kemudian ini juga dukungan dari Kementerian Luar Negeri kita, ini juga sangat mendorong dan membantu kami. Karena setiap saat kami selalu koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Luar Negeri selalu berkomunikasi dengan Pemerintahan Singapura," jelasnya.
AWALNYA INGIN TERBANG LANGSUNG KE MEDAN
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta buron Adelin Lis diterbangkan dari Singapura langsung ke Jakarta.
Perintah Jaksa Agung membawa Adelin ke Jakarta disampaikan setelah Kendrik Ali, anak Adelin Lis, meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) untuk diberikan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) supaya bisa kembali ke Medan, Sumut.
Melalui Kantor Pengacara “Parameshwara & Partners”, Adelin Lis bisa menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan.
Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo, Rabu (16/6/2021) malam menyatakan, KBRI Singapura siap mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung, sebagai lembaga penegak hukum tertinggi di Indonesia.
KBRI Singapura melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Singapura untuk menyampaikan keinginan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Biodata tentang kejahatan yang dilakukan Adelin sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung Singapura.
"Kejaksaan sudah siap menjemput Adelin Lis hari Rabu (16/6) ini, tetapi belum mendapatkan izin," jelas Leo Simanjuntak.

Kejaksaan Agung berharap dukungan sepenuhnya dari pemerintah Singapura, untuk bisa membawa Adelin langsung ke Jakarta.
KBRI Singapura melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Singapura untuk menyampaikan keinginan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kementerian Luar Negeri Singapura, Rabu (16/6/2021) tidak memberikan izin untuk penjemputan secara langsung.
Sesuai dengan aturan hukum Singapura, Adelin akan dideportasi dengan memakai pesawat komersial.
Kejaksaan, lanjut Leo Simanjuntak, akan membawa Adelin Lis dengan pesawat sewaan, atau memakai pesawat Garuda Indonesia.
Namun, keluarga Adelin memesan tiket ke Medan dengan pesawat komersial lain, untuk penerbangan 18 Juni 2021.