Perpanjangan PPKM Mikro Persulit UMKM, Pengusaha Kedai Kopi: Buka Sejam Kami Bisa Dapat Apa?
Beberapa pemilik warung kopi (Warkop) khususnya yang beroperasi pada malam hari mengaku pendapatannya sangat minim sejak diberlakukannya PPKM Mikro.
Dok. Humas Pemko Medan
Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan terus melakukan Patroli dan Pengawasan PPKM Mikro, Rabu (2/6/2021) Malam.
Bim mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini, UMKM bukan bermimpi untuk jadi kaya, tapi bermimpi supaya kerugiannya tidak semakin besar.
Rusli, pemilik warkop lainnya mengatakan hal serupa. Sering kali ia buka hingga pukul 00.00 WIB jika tidak dirazia oleh Satpol PP dan Satgas Covid-19. Hal itu dilakukannya agar bisa membayar uang sewa tempat usahanya.
"Kalau enggak dirazia ya kami buka sampai jam 12 saja, karena kalau kami tutup jam 9 itu rugi sekali. Uang sewa tempat, uang listrik dan air, bayar gaji pekerja, itu sudah berapa. Mau enggak mau harus gitu, paling kalau tiba-tiba dirazia ya kami tutup," ujar Rusli. (cr17/tribun-medan.com)
Berita Terkait