Kelanjutan Kasus Sekda Nias Utara
TERBONGKAR, Polisi Bebaskan ASN Kesbangpol Nias Utara yang Ikut Digerebek Bersama Sekda Nias Utara
ASN Kesbang Nias Utara Yuniman Nazara ternyata dibebaskan polisi. Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan Kepala Kesbangpol Nias Utara Dali Wanolo
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Oknum ASN Kesbangpol Nias Utara Yuniman Nazara yang sebelumnya ditangkap di karaoke Bosque ternyata dibebaskan polisi.
Padahal sebelumnya, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengatakan Yuniman Nazara ikut direhabilitasi bersama mantan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara di Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem Padang Bulan.
Adanya kabar bahwa Yuniman Nazara telah bebas berdasarkan pengakuan Kepala Kesbangpol Nias Utara Dali Wanolo.
Baca juga: BREAKING NEWS Nasib ASN Kesbangpol yang Ikut Pesta Narkoba Akan Berakhir Seperti Sekda Nias Utara
"Iya, hari ini Yuniman Nazara sudah masuk kantor kok," kata Dali Wanolo, Senin (21/6/2021).
Dia menjelaskan, Yuniman Nazara selama ini menjabat sebagai sebagai Sekretaris Kesbangpol Nias Utara.
Ia pun membenarkan bahwa Yuniman Nazara sebelumnya sempat ditahan Polrestabes Medan bersama Sekda Nias Utara Yafeti Nazara.
"Dia lepas kabarnya karena negatif narkoba," kata Dali Wanolo.
Dali menjelaskan, Yuniman Nazara baru hari ini masuk kantor.
Baca juga: GILA, Perempuan yang Dampingi Sekda Nias Utara Tertangkap Lagi Bawa Ekstasi
Sedangkan seminggu yang lalu, dia absen.
Dari pengakuan Dali Wanolo, Yuniman Nazara pergi ke Medan pada Jumat (11/6/2021) lalu dengan alasan dinas
Yuniman Nazara beralasan ingin menemui pejabat Kesbangpol provinsi.
Belakangan diketahui, alasan perjalanan dinas itu diduga cuma akal-akalan saja, agar bisa diniyalir pesta pora di karaoke Bosque.
Disinggung mengenai sanksi terhadap Yuniman Nazara, Dali Wanolo justru terkesan membela anak buahnya itu.
"Kalau sanksi tidak ada yang diberikan, karena kan tidak terbukti salah. Dia negatif juga," ujarnya.
Baca juga: TERUNGKAP, Sekda Nias Utara yang Pesta Narkoba Diduga Huni Kamar VIP Rumah Sakit Jiwa
Sementara itu, Kadis Kominfo Nias Utara Aferianus Telaumbanua menjelaskan sampai saat ini belum mengetahui keberadaan Sekda Nias Utara secara pasti.
"Saya engga tahu apakah masih di Polrestabes Medan atau direhab," ujarnya.
Tetapi ia memastikan bahwa Sekda Nias Utara tidak berada di kantor.
"Iya tadi saya lihat tidak ada di kantor," ungkapnya.
Baca juga: PIHAK RSJ Prof. Ildrem Tidak Tahu Sekda Nias Utara di Ruangan Rehabnya atau Tidak, Kok Bisa?
Diketahui, saat ditangkap petugas Polrestabes Medan, Yuniman Nazara kabarnya sempat mengakui ada mengonsumsi satu butir pil ekstasi.
Bahkan, pejabat Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengatakan bahwa Yuniman Nazara ikut direhab di RSJ Prof Ildrem.
Tapi anehnya, sekarang Yuniman Nazara sudah bebas dan bisa berdinas.(cr8/tribun-medan.com)