Kelanjutan Kasus Sekda Nias Utara

TERBONGKAR, Polisi Bebaskan ASN Kesbangpol Nias Utara yang Ikut Digerebek Bersama Sekda Nias Utara

ASN Kesbang Nias Utara Yuniman Nazara ternyata dibebaskan polisi. Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan Kepala Kesbangpol Nias Utara Dali Wanolo

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (kiri) menginterogasi Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara saat merilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Senin (14/6/2021). Seorang ASN yang menjabat sebagai Sekda di Nias Utara bersama 71 orang lainnya terjaring razia oleh Polrestabes Medan di KTV 201 Karaoke Bosque pada Minggu (13/6) malam dengan sejumlah barang bukti pil ekstasi.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Oknum ASN Kesbangpol Nias Utara Yuniman Nazara yang sebelumnya ditangkap di karaoke Bosque ternyata dibebaskan polisi.

Padahal sebelumnya, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengatakan Yuniman Nazara ikut direhabilitasi bersama mantan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara di Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem Padang Bulan.

Adanya kabar bahwa Yuniman Nazara telah bebas berdasarkan pengakuan Kepala Kesbangpol Nias Utara Dali Wanolo.

Baca juga: BREAKING NEWS Nasib ASN Kesbangpol yang Ikut Pesta Narkoba Akan Berakhir Seperti Sekda Nias Utara

"Iya, hari ini Yuniman Nazara sudah masuk kantor kok," kata Dali Wanolo, Senin (21/6/2021). 

Dia menjelaskan, Yuniman Nazara selama ini menjabat sebagai sebagai Sekretaris Kesbangpol Nias Utara.

Ia pun membenarkan bahwa Yuniman Nazara sebelumnya sempat ditahan Polrestabes Medan bersama Sekda Nias Utara Yafeti Nazara

"Dia lepas kabarnya karena negatif narkoba," kata Dali Wanolo. 

Dali menjelaskan, Yuniman Nazara baru hari ini masuk kantor.

Baca juga: GILA, Perempuan yang Dampingi Sekda Nias Utara Tertangkap Lagi Bawa Ekstasi

Sedangkan seminggu yang lalu, dia absen.

Dari pengakuan Dali Wanolo, Yuniman Nazara pergi ke Medan pada Jumat (11/6/2021) lalu dengan alasan dinas

Yuniman Nazara beralasan ingin menemui pejabat Kesbangpol provinsi.

Belakangan diketahui, alasan perjalanan dinas itu diduga cuma akal-akalan saja, agar bisa diniyalir pesta pora di karaoke Bosque

Disinggung mengenai sanksi terhadap Yuniman Nazara, Dali Wanolo justru terkesan membela anak buahnya itu. 

"Kalau sanksi tidak ada yang diberikan, karena kan tidak terbukti salah. Dia negatif juga," ujarnya. 

Baca juga: TERUNGKAP, Sekda Nias Utara yang Pesta Narkoba Diduga Huni Kamar VIP Rumah Sakit Jiwa

Sementara itu, Kadis Kominfo Nias Utara Aferianus Telaumbanua menjelaskan sampai saat ini belum mengetahui keberadaan Sekda Nias Utara secara pasti. 

"Saya engga tahu apakah masih di Polrestabes Medan atau direhab," ujarnya. 

Tetapi ia memastikan bahwa Sekda Nias Utara tidak berada di kantor. 

"Iya tadi saya lihat tidak ada di kantor," ungkapnya. 

Baca juga: PIHAK RSJ Prof. Ildrem Tidak Tahu Sekda Nias Utara di Ruangan Rehabnya atau Tidak, Kok Bisa?

Diketahui, saat ditangkap petugas Polrestabes Medan, Yuniman Nazara kabarnya sempat mengakui ada mengonsumsi satu butir pil ekstasi.

Bahkan, pejabat Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengatakan bahwa Yuniman Nazara ikut direhab di RSJ Prof Ildrem.

Tapi anehnya, sekarang Yuniman Nazara sudah bebas dan bisa berdinas.(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved