Oknum Polri Jadi Pengedar Sabu
Aduh, Bripka SP Anggota Sat Sabhara Polres Dairi Malah Jadi Pengedar Narkoba
Anggota Sat Sabhara Polres Dairi Bripka SP malah jadi pengedar narkoba dan ditangkap sesama anggota Polri
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Bripka SP, anggota Sat Sabhara Polres Dairi malah mengedarkan narkoba.
Dia pun ditangkap sesama anggota Polri yang bertugas di Dit Res Narkoba Polda Sumut pada Senin (21/6/2021) malam.
Menurut informasi, Bripka SP diamankan bersama temannya AS dan JS, serta seorang perempuan berinisial MA.
Bripka SP ditangkap di kos-kosan Dusun Kampung Karo, Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang.
Baca juga: Hajab! Kelakuan Mesum Briptu II, Oknum Polisi Rudapaksa ABG 16 Tahun, Dilakukan di Polsek Pula
Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Donny Saleh mengatakan bahwa Bripka SP sudah ditahan di Polda Sumut.
Dia mengatakan kasus ini ditangani langsung Dit Res Narkoba Polda Sumut.
"Iya betul ketangkap. Karena langsung dibawa ke Polda Sumut, jadi kami tidak bisa merilisnya," kata Donny Saleh, Kamis (24/6/2021).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Baca juga: Istri Oknum Polisi Ini Hubungan Intim dengan Selingkuhannya di Depan Suami, Ungkap Alasannya
Untuk jumlah keseluruhan barang bukti, Donny belum bisa menjelaskan secara rinci karena yang menangani bukan Polres Dairi.
Namun Donny memastikan bahwa Bripka SP anggota Sat Sabhara Polres Dairi adalah pengedar narkoba.
"Barang bukti narkoba dan ekstasi. Tetapi nanti coba di konfirmasi ke Polda Sumut. Soalnya mereka yang menangkap. Kalau 25 gram keatas yang ketangkap udah pengedar itu,"
"Tapi kalau dia dibawah 5 gram, masih bisa direhabilitasi. Pemakai," tutupnya.(cr25/tribun-medan.com)