Seorang Ibu Kaget Lihat Putrinya yang Berusia 13 Tahun Melahirkan, Identitas Ayah Bayi Bikin Murka
Saat diperiksa, ia terkejut ketika menemukan putrinya yang berusia 13 tahun baru saja melahirkan seorang bayi.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.com – Seorang ibu tiba-tiba terbangun ketika mendengar suara-suara aneh.
Saat diperiksa, ia terkejut ketika menemukan putrinya yang berusia 13 tahun baru saja melahirkan seorang bayi.
Hal yang lebih mengejutkan adalah saat ia tahu identitas ayah dari anak putrinya itu.
Menurut Sinar Harian, peristiwa itu terjadi pada 20 Juni di Malaysia.
Hari itu, seorang wanita tiba-tiba terbangun sekitar pukul 3 pagi.
Masih dalam keadaan setengah sadar, ia kemudian melihat putrinya yang berusia 13 tahun membersihkan bayi yang baru lahir.
Baca juga: Penyebab Bayi Mencret Setelah Konsumsi Buah Naga
Baca juga: Monica Soraya, Crazy Rich Ikhlas Jadi Pengasuh 13 Bayi, Punya Rumah Mirip Disneyland
Adegan itu membuat wanita itu tercengang dan kaget sampai tidak bisa berkata-kata.
Dia tidak percaya bahwa putrinya yang berusia 13 tahun hamil dan melahirkan di rumah tanpa ada yang tahu.
Setelah kaget beberapa menit, sang ibu dengan cepat mendapatkan kembali ketenangannya dan segera membawa putrinya dan bayi perempuannya yang baru lahir ke Rumah Sakit Kota Belud untuk pemeriksaan dan perawatan menyeluruh.
Polisi Kota Belud Sahimi Husin baru-baru ini menginformasikan kejadian tersebut.
Dengan demikian, hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban diperkosa oleh sepupunya yang berusia 14 tahun beberapa kali hingga hamil.
Informasi ini membuat sang ibu marah sekaligus sedih ketika orang yang menghancurkan masa depan putrinya yang berusia 13 tahun adalah keponakannya sendiri.

Sinar Harian mengutip Sahimi Husin yang mengatakan: "Menurut hasil penyelidikan awal, korban dikatakan telah diperkosa oleh sepupunya tiga kali, sejak Agustus lalu.”
Tersangka ditangkap dan dibawa ke kantor polisi distrik Kota Marudu pada sore hari tanggal 21 Juni untuk melanjutkan penyelidikan dan klarifikasi kejadian tersebut.
Sahimi Husin menambahkan, berkas penyidikan akan diserahkan ke kejaksaan, penyidikan masih dilakukan berdasarkan pasal 376 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan.