SYARAT KKB Papua Kembali ke NKRI, Kapolda Papua Beri Pengampuan 2 anggota KKB Menyerahkan Diri
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengungkapkan, ada pengampunan kepada mereka yang mau bergabung kembali ke NKRI.
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKP) Papua yang masih berkeliaran di hutan diminta menyerahkan diri dan bergabung ke Indonesia.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengungkapkan, ada pengampunan kepada mereka yang mau bergabung kembali ke NKRI.
Aparat memahami bagaimana kesusahan yang dialami anggota KKB selama di lokasi persembunyian.

Sebelumnya, Mantan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Purom Wenda, Delison Talenggeng, mengungkapkan kesulitan yang dialaminya selama menjadi anggota KKB.
Hal ini disampaikan Delison dalam wawancara yang diunggah di akun Instagram Wakasatgas Humas Nemangkawi, AKBP Arief Fajar Satria, Sabtu (19/6/2021).
Saat ditanya apakah lelah menjadi anggota KKB Papua pimpinan Purom Wenda, Delison membenarkannya.
Ia mengaku lelah dan kesulitan mencari makan.
"Iya, capek. Susah (mencari makan)" kata Delison.
Tak hanya itu, Delison juga mengakui aksi KKB telah meresahkan aparat dan masyarakat sekitar.
"Meresahkan betul, jadi saya sudah lepas (keluar dari KKB Papua pimpinan Purom Wenda)" ujarnya.
Lebih lanjut, Delison mengungkapkan ia tak bisa pergi ke mana-mana selama menjadi anggota KKB Papua.
Delison bersama anggota lainnya menghabiskan waktunya dengan bersembunyi di gunung dan tak bisa ke kota.
Ia menambahkan, kala itu dirinya dan anggota KKB Papua lainnya tak bisa makan jika persediaan telah menipis.
"Makanan tidak cukup, tidak bisa bagi. (Merasa) lapar, makanan sedikit tidak bisa bagi," kisahnya.
Kini, setelah kembali ke NKRI, Delison mengaku merasa lebih senang.